ilustrasi stres Gagal bayar pinjol. (Pexels)
Guideku.com - Pinjaman online (pinjol) emang keliatannya gampang: tinggal isi data, cair, beres. Tapi, di balik kemudahannya, ada jebakan yang bisa bikin hidup jungkir balik. Mulai dari bunga tinggi, denda harian, sampai teror dari debt collector.
Kalau kamu lagi atau pernah gagal bayar pinjol, take a deep breath—jangan kabur, jangan ngilang. Masalah ini bisa dihadapi dengan tenang dan strategi. Yang penting: pinjolnya harus legal dan diawasi OJK, ya. Bukan pinjol ilegal yang asal nyebar ancaman.
Yuk, simak 5 langkah realistis buat keluar dari jeratan utang pinjol tanpa makin stres!
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Dekat Stasiun LRT Bekasi Barat, Cocok Buat Healing Cepet dan Murah!
1. Jangan Tambah Utang Buat Nutup Utang
Yes, ini kesalahan paling banyak kejadian. Pinjam dari pinjol B buat nutup pinjol A, terus lanjut ke C, D, E... dan akhirnya kamu cuma muter-muter di lingkaran utang.
Solusi: Stop gali lubang-tutup lubang. Fokus cari penghasilan tambahan, jual barang yang udah gak kepake, atau tawarkan jasa kecil-kecilan. Yang penting, berhenti nambah utang baru.
Baca Juga: Viral Video 700 Kades Ditangkap KPK karena Korupsi? Eits, Ternyata HOAKS!
2. Prioritaskan Bayar Pinjol Resmi (Legal)
Kalau kamu punya lebih dari satu pinjol, pilah mana yang legal (terdaftar di OJK) dan mana yang enggak.
Kenapa penting?
Baca Juga: Nggak Semua Penagih Utang Boleh Semena-Mena! Kalau Kamu Diteror Debt Collector, Ini Cara Ngadepinnya
Pinjol legal punya aturan penagihan yang nggak boleh semena-mena. Sementara pinjol ilegal? Suka main ancam, sebar data, bahkan bikin fitnah. Serem.
3. Ajukan Penjadwalan Ulang atau Cicilan Ringan
Beberapa pinjol resmi (kayak Kredit Pintar, Akulaku, Kredivo) punya fitur restrukturisasi. Jadi kamu bisa minta keringanan bunga atau perpanjangan tenor kalau emang lagi susah bayar.
Baca Juga: Pemain Timnas Makin Laris Jadi Bintang Iklan, dari Energi Drink sampai Gucci!
Tips: Kontak CS-nya langsung lewat aplikasi, jelasin kondisi kamu dengan jujur, dan ajukan permohonan cicilan ringan. Jangan nunggu sampai tagihan membengkak makin horor!
4. Cari Bantuan Hukum, Jangan Hadapi Sendiri
Udah diteror, diancam, atau dilecehkan sama debt collector? Jangan diam! Kamu punya hak untuk dilindungi.
Coba cari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau komunitas anti-pinjol. Banyak yang kasih pendampingan hukum GRATIS buat bantu kamu ngadepin penagih nakal.
Catatan penting: Pinjol ilegal nggak punya kekuatan hukum. Kamu nggak wajib bayar mereka.
5. Bersihin Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol
Setelah kelar urusan (atau lagi proses beresin), jangan lupa amankan privasi kamu. Banyak pinjol—apalagi yang ilegal—akses data kontak, galeri, sampai SMS kamu.
Cara bersihin:
Catatan Penting Buat Kamu:
Kalau kamu atau temen kamu lagi terjebak pinjol, share artikel ini ya. Bisa jadi secercah pencerahan di tengah gelapnya notifikasi tagihan.