PIP Tahap 2 Cair Mulai Juli! Gini Cara Cek Nama dan Nominal Bantuan Pendidikanmu

Buat kamu atau adik kamu yang masih duduk di bangku sekolah dan nunggu pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), kabar baik nih: tahap 2 mulai cair dari Juli sampai September 2025!

Reza Sulaiman
Senin, 07 Juli 2025 | 12:07 WIB
PIP Tahap 2 Cair Mulai Juli! Gini Cara Cek Nama dan Nominal Bantuan Pendidikanmu

PIP Tahap 2 Cair Mulai Juli! Gini Cara Cek Nama dan Nominal Bantuan Pendidikanmu

guideku.com - Buat kamu atau adik kamu yang masih duduk di bangku sekolah dan nunggu pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), kabar baik nih: tahap 2 mulai cair dari Juli sampai September 2025! Tapi sebelum buru-buru ke bank, pastikan dulu namamu terdaftar sebagai penerima, ya.

PIP ini adalah bantuan dari pemerintah buat pelajar SD sampai SMA/SMK, biar biaya sekolah nggak terlalu memberatkan orang tua. Gelombang pertamanya udah cair sejak 2 Juli kemarin, dan sekarang giliran gelombang berikutnya.

Gimana Cara Cek Nama Penerima PIP?

Gampang banget. Cukup buka situs resminya di pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id. Di sana ada menu “Cari Penerima PIP”, dan kamu tinggal isi data berikut:

  1. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  2. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Nama lengkap siswa
  4. Lalu masukin captcha dan klik “Cek Penerima PIP”

Kalau namamu muncul, berarti kamu berhak menerima dana bantuan. Tinggal cari info soal pencairan dan siapin dokumennya.

Dana PIP Bisa Diambil di Mana?

Ada tiga cara pencairannya:

  1. Lewat ATM, khusus buat yang udah punya rekening dan berusia di atas 17 tahun.
  2. Lewat teller bank, buat siswa yang belum punya ATM. Tapi harus ditemani orang tua dan bawa dokumen kayak KTP, KK, buku tabungan, dll.
  3. Diwakilkan, asal ada surat kuasa dan dokumen pendukung.

Berapa Besar Dana yang Diterima?

Baca Juga: My Chemical Romance Comeback ke Jakarta! Siap-Siap Beli Tiket Mulai 9 Juli 2025

Tergantung jenjang sekolahnya:

  • SD: Rp450 ribu/tahun, atau Rp225 ribu untuk kelas awal/akhir
  • SMP: Rp750 ribu/tahun, atau Rp375 ribu untuk kelas awal/akhir
  • SMA/SMK: Rp1,8 juta/tahun, atau Rp900 ribu untuk kelas awal/akhir

Uangnya bisa dipakai buat beli seragam, alat tulis, sampai bayar biaya tambahan di sekolah. Intinya, bantu banget buat kebutuhan belajar.

Siapa yang Bisa Dapat?

Kamu bisa dapet PIP kalau masuk kriteria ini:

  1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Status “Layak PIP” di sistem Dapodik
  3. Punya KIP, KKS, atau ikut Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Anak yatim/piatu, difabel, atau terdampak musibah

Jadi, kalau kamu atau keluarga kamu termasuk yang eligible, jangan lupa cek nama dan segera proses pencairannya. Jangan sampai bantuan pendidikan ini hangus cuma karena lupa ngecek!

×
Zoomed
TERKINI
Aplikasi BSya berintegrasi secara mendalam ke dalam ekosistem digital yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari gay...
business | 06:59 WIB
Bingung mau buka rekening bank yang bisa membawa keberkahan dan juga kemudahan dalam segala transaksi? Cek di sini jawab...
business | 06:52 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang selama ini sering pasang badan dan ngaku-n...
business | 19:00 WIB
Sebuah curhatan viral menuding seorang Warga Negara Asing (WNA) telah kehilangan uang USD 5.000 (sekitar Rp 80 juta!) di...
business | 19:00 WIB
Sekarang zamannya serba digital. Perlu nggak sih bikin rekening bank digital? Atau mending tetap setia sama bank konvens...
business | 17:00 WIB