Sempat Bikin Geger, Pelaku Teror Jarum Dalam Stroberi Ditangkap

Setelah dua bulan, pihak berwenang berhasil mengamankan pelaku.

Dany Garjito | Amertiya Saraswati
Selasa, 13 November 2018 | 12:00 WIB
Pelaku Teror Jarum Dalam Stroberi Ditangkap (Pixabay/KlausHausmann)

Pelaku Teror Jarum Dalam Stroberi Ditangkap (Pixabay/KlausHausmann)

Guideku.com - Teror jarum dalam buah stroberi sempat menggegerkan masyarakat Australia dan Selandia Baru pada bulan September lalu.

Kasus ini bahkan sampai memakan korban lantaran seorang pria di Brisbane telanjur menelan jarum yang berada dalam stroberi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Waktu itu, Kepolisian Australia menyatakan bahwa teror jarum dalam stroberi ini merupakan kejahatan yang serius dan pelaku bisa dikenakan hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Uniknya Cara Menyantap Papeda, Makanan Pokok Rakyat Papua

Hal ini karena teror tersebut telah mengakibatkan krisis pada para petani stroberi. Bukannya laku terjual, stroberi-stroberi yang sudah mereka setor ke supermarket terpaksa ditarik kembali dan dibuang.

Pelaku Teror Jarum Dalam Stroberi Ditangkap (twitter.com/ABCRural)
Pelaku Teror Jarum Dalam Stroberi Ditangkap (twitter.com/ABCRural)

 

Untunglah, setelah dua bulan pencarian, Kepolisian Australia akhirnya bisa mengamankan pelaku di balik teror jarum dalam buah ini.

Baca Juga: Menyesap Nikmatnya Kopi Rarobang, Racikan Leluhur di Ambon

Dihimpun dari laman Asia One, pelaku tersebut diidentifikasi sebagai seorang wanita berusia 50 tahun dan telah ditangkap hari Minggu lalu.

Detektif Jon Wacker yang berperan serta dalam penyelidikan berkata, ''Kepolisian Queensland telah mengalokasikan sejumlah sumber daya yang signifikan untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab diadili.''

Meski begitu, motif dan alasan pelaku melakukan aksi teror jarum dalam stroberi tersebut belum diungkapkan hingga kini.

Baca Juga: Ngeri, Nia Ramadhani Nyaris Tertimpa Plafon Hotel

Sementara itu, wanita tersebut dijadwalkan untuk hadir di pengadilan Brisbane pada hari Senin ini dan terancam hukuman penjara hingga 10-15 tahun lamanya.

Berita Terkait TERKINI
Rasa keju gurih yang kuat dari kue ini membuat kastengel menjadi favorit banyak orang, terutama untuk menyambut Idul Fit...
food | 11:00 WIB
Tak harus jauh-jauh ke Solo, bikin es teh kampul sendiri di rumah, yuk!...
food | 11:40 WIB
Supaya hidangan opor ayam tidak cepat basi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan....
food | 12:20 WIB
Coba bikin spaghetti yang lezat di rumah, yuk!...
food | 14:37 WIB
Mulai dari aneka kolak hingga gorengan, berikut deretan ide menu takjil Ramadan....
food | 15:52 WIB
Simak resep ayam kukus jahe di bawah ini!...
food | 15:29 WIB
Berikut resep kimbap sederhana yang bisa jadi pilihan menu buka puasa....
food | 11:26 WIB
Berbuka puasa hendaknya tidak hanya dengan minuman yang menyegarkan, tetapi juga tetap sehat....
food | 10:34 WIB
Mitos atau fakta? Benarkan nasi beku lebih sehat untuk dikonsumsi penderita diabetes?...
food | 17:17 WIB
Berikut resep dan cara membuat makanan khas Thailand, mango sticy rice....
food | 14:22 WIB
Tampilkan lebih banyak