Guideku.com - Vanessa Angel, artis yang menjadi tersangka kasus prostitusi online, dilarang mengonsumsi makanan apa pun selama mendekam di bilik tahanan Polda Jawa Timur.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Harissandi mengakui adanya larangan tersebut.
Tapi, kata dia, larangan itu hanya diberlakukan untuk makanan-makanan yang berasal dari penggemar artis tersebut.
Baca Juga: Deretan Foto Liburan Anggia Chan, Model Seksi yang Ditembak Vicky Prasetyo
"Iya, tapi larangan itu khusus untuk fan. Tadi ada fan VA yang datang membawa makanan, tapi kami larang. Kalau makanan dari keluarganya ya boleh," ujar Harissandi kepada Suara.com, Kamis (14/2/2019) malam.
Ia menjelaskan, aturan pelarangan penggemar memberi makanan kepada Vanessa Angel yang diterapkan Cyber Crime berdasarkan standar prosedur operasional.
Harissandi mengungkapkan, pelarangan itu sebenarnya untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan dan demi menjaga keamanan Vanessa Angel.
Baca Juga: 5 Hal Seru di Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2019 yang Pantang Dilewatkan
"Kalau misalnya ada niat jahat dari fannya, semisal makanan diberikan racun sianida, kan bahaya," tambahnya.
Sebagai informasi, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang semakin menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Baca Juga: Mengulik Uniknya Wayang Potehi di Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2019
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
SUARA.com/Reza Gunadha
Baca Juga: Sensasi Menaiki Kereta Gantung Usuzan Ropeway di Jepang