Cerai Bikin Ribet, Kimberly Ryder Galau Mau Pindah Jadi WNI
guideku.com - Di balik drama perceraiannya yang penuh emosi dengan Edward Akbar, terungkap sebuah fakta mengejutkan yang jadi akar dari banyak kerumitan: aktris Kimberly Ryder ternyata sampai sekarang masih berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Fakta ini bukan cuma sekadar status di atas kertas. Ini adalah masalah serius yang kini menghambat proses pembagian harta gono-gini mereka dan memicu pertanyaan besar: akankah Kimberly akhirnya memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)?
Terungkap! Ternyata Masih Pegang Paspor Inggris
Banyak yang mungkin nggak tahu, Kimberly Ryder yang lahir dan besar di Jakarta ini ternyata mengikuti kewarganegaraan sang ayah, Nigel Ryder, yang berasal dari Inggris. Selama ini, status tersebut mungkin nggak jadi masalah besar dalam kariernya. Tapi begitu masuk ke ranah hukum perceraian di Indonesia, semuanya jadi rumit.
Masalah utamanya adalah soal harta gono-gini. Sejumlah aset yang seharusnya dibagi, seperti sertifikat kepemilikan properti, ternyata tidak bisa diatasnamakan Kimberly karena status WNA-nya. Hukum di Indonesia memang punya aturan yang ketat soal kepemilikan aset oleh warga negara asing.
Saat Ditanya Soal Pindah WNI, Jawabannya Bikin Penasaran
Dengan semua keribetan ini, pertanyaan logisnya adalah, kenapa nggak pindah jadi WNI aja biar semua urusan beres? Nah, saat ditanya soal ini, jawaban Kimberly justru menunjukkan kegalauan yang mendalam.
"Enggak tahu, masih mikir aja. Belum bisa menjelaskan," ujar Kimberly saat ditemui di Jakarta Selatan.
Jawaban singkatnya ini jelas memicu lebih banyak pertanyaan. Kenapa ia masih ragu? Ternyata, pertimbangannya cukup kompleks dan menyangkut masa depan anak-anaknya.
"Kenapa ya waktu itu… Satu, karena anakku, salah satunya lahir di luar negeri, jadi (memiliki) dua kewarganegaraan," katanya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Lagi 'Diskon', Waktunya Borong Gak Nih?
Pernyataan ini seolah mengisyaratkan bahwa mempertahankan status WNA-nya mungkin punya keuntungan tersendiri bagi kedua anaknya, Rayden dan Aisyah, yang secara otomatis juga punya hak atas kewarganegaraan ganda hingga mereka dewasa nanti.
Keribetan Status WNA yang Bikin Drama Makin Panjang
Kerumitan soal harta gono-gini inilah yang sepertinya ikut menjadi "bensin" yang menyulut api drama antara Edward Akbar dan mantan ibu mertuanya, Irvina Zainal. Proses yang berlarut-larut dan mungkin dianggap tidak adil, membuat emosi jadi gampang tersulut.
Meskipun Kimberly dan Edward sudah resmi bercerai sejak November 2024, proses penyelesaian hak asuh anak dan pembagian harta bersama mereka masih terus berjalan. Dan selama status Kimberly masih WNA, jalan menuju kata "selesai" sepertinya masih akan panjang dan penuh liku.
Kini, Kimberly Ryder dihadapkan pada sebuah pilihan yang sangat sulit.
Pilihan pertama: Tetap menjadi WNA, yang mungkin punya keuntungan untuk masa depan anak-anaknya, tapi harus siap menghadapi keribetan hukum dan potensi kehilangan hak atas aset di Indonesia.
Pilihan kedua: Pindah menjadi WNI, yang akan mempermudah semua urusan hukumnya di sini, tapi mungkin akan mengorbankan beberapa privilese yang datang dengan status WNA-nya.
Publik pun kini menanti, keputusan besar apa yang akan diambil oleh Kimberly. Apakah drama perceraian ini akan jadi pemicu yang akhirnya membuatnya mantap memilih menjadi Warga Negara Indonesia? Kita tunggu saja kelanjutannya.