Aceh Haramkan Hotel dan Kafe Fasilitasi Perayaan Hari Valentine

Perayaan Hari Valentine diharamkan di beberapa daerah, termasuk Aceh.

Dany Garjito
Kamis, 14 Februari 2019 | 15:30 WIB
Ilustrasi Cokelat Valentine (Pixabay/jill111)

Ilustrasi Cokelat Valentine (Pixabay/jill111)

Guideku.com - Muhammad Thaib alias Cek Mad, selaku Bupati Aceh Utara melarang warga termasuk anak muda melakukan aktivitas untuk menyambut perayaan Valentine Day yang jatuh pada Kamis (14/2/2019), hari ini. Terkait surat edaran bernomor 331.5/245/2019, Cak Mad meminta seluruh pemilik kafe, restoran, hotel dan tempat wisata tidak memfasilitasi anak-anak muda yang berniat merayakan Valentine.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andre Prayuda menambahkan, imbauan itu dikeluarkan agar masyarakat terutama kaum muda tidak merayakan Hari Valentine karena tak sesuai dengan qanun syariat Islam di Aceh.

"Kita juga telah meminta kepada para camat, aparatur gampong, dan orangtua agar melarang dan melaporkan kepada pihak Satpol PP dan WH apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut," ujar Andre seperti diwartakan Portalsatu.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Baca Juga: Puput Peluk Ahok di Kebun Bunga, Momen Valentine Pertama Ahok dan Puput

Andre mengatakan, pemilik hotel, restoran, kafe dan tempat wisata juga dilarang memfasilitasi kegiatan perayaan valentine. Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan larangan perayaan valentine day tertanggal 12 Februari 2019 yang diteken Bupati Aceh Utara.

Disebut dalam surat imbauan tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah dan syiar Islam, maka valentine tanggal 14 Februari adalah budaya yang bertentangan dengan syariat Islam dan haram hukumnya untuk dirayakan.

"Kepada Satpol PP dan WH agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam, adat istiadat dan norma masyarakat Aceh Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Andre.

Baca Juga: Ahok dan Puput Liburan di Bali, Rona Bahagia Tak Bisa Ditutupi

 

Sumber: Portalsatu.com

SUARA.com/Agung Sandy Lesmana

Baca Juga: Dari Rindu Lahirlah Cokelat Monggo, Tanda Cinta dari Yogyakarta

TERKINI
Berbagai pilihan villa tersedia di Bogor, mulai dari yang terpencil atau di pinggir jalan dengan harga murah sampai pali...
stay | 10:49 WIB
Di antaranya, kami bisa menikmati tempat staycation di Bogor dengan berbagai aktivitas menarik, yang dijamin bikin betah...
stay | 09:09 WIB
Libur Tahun Baru 2024 segera tiba, kamu berencana untuk staycation? ini rekomendasi villa Instagramable di Bandung cocok...
stay | 08:59 WIB
7 Cara menikmati staycation di hotel saat malas pergi keluar seperti saat libur akhir tahun....
stay | 06:30 WIB
Mengetahui alasan mengapa hotel menggunakan kunci kamar berbentuk kartu bukan anak kunci seperti rumah....
stay | 12:33 WIB
Berlibur di daerah Sumedang memang tak cukup dalam satu hari, oleh karena itu anda pasti membutuhkan tempat melepas pena...
stay | 18:00 WIB
Alasan mengapa hotel tidak menyediakan guling di kamar untuk tamu yang menginap...
stay | 14:30 WIB
Benda-benda yang 'haram' dibawa pulang oleh tamu hotel, jika dilakukan bisa dianggap sebagai pencurian....
stay | 08:00 WIB
Mengetahui alasan mengapa hotel kerap menggunakan hotel putih bagi tamu yang menginap....
stay | 07:00 WIB
Mengetahui alasan mengapa tidak ada jam dinding di kamar hotel?...
stay | 13:00 WIB
Tampilkan lebih banyak