Aceh Haramkan Hotel dan Kafe Fasilitasi Perayaan Hari Valentine

Perayaan Hari Valentine diharamkan di beberapa daerah, termasuk Aceh.

Dany Garjito
Kamis, 14 Februari 2019 | 15:30 WIB
Ilustrasi Cokelat Valentine (Pixabay/jill111)

Ilustrasi Cokelat Valentine (Pixabay/jill111)

Guideku.com - Muhammad Thaib alias Cek Mad, selaku Bupati Aceh Utara melarang warga termasuk anak muda melakukan aktivitas untuk menyambut perayaan Valentine Day yang jatuh pada Kamis (14/2/2019), hari ini. Terkait surat edaran bernomor 331.5/245/2019, Cak Mad meminta seluruh pemilik kafe, restoran, hotel dan tempat wisata tidak memfasilitasi anak-anak muda yang berniat merayakan Valentine.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andre Prayuda menambahkan, imbauan itu dikeluarkan agar masyarakat terutama kaum muda tidak merayakan Hari Valentine karena tak sesuai dengan qanun syariat Islam di Aceh.

"Kita juga telah meminta kepada para camat, aparatur gampong, dan orangtua agar melarang dan melaporkan kepada pihak Satpol PP dan WH apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut," ujar Andre seperti diwartakan Portalsatu.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Baca Juga: Puput Peluk Ahok di Kebun Bunga, Momen Valentine Pertama Ahok dan Puput

Andre mengatakan, pemilik hotel, restoran, kafe dan tempat wisata juga dilarang memfasilitasi kegiatan perayaan valentine. Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan larangan perayaan valentine day tertanggal 12 Februari 2019 yang diteken Bupati Aceh Utara.

Disebut dalam surat imbauan tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah dan syiar Islam, maka valentine tanggal 14 Februari adalah budaya yang bertentangan dengan syariat Islam dan haram hukumnya untuk dirayakan.

"Kepada Satpol PP dan WH agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam, adat istiadat dan norma masyarakat Aceh Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Andre.

Baca Juga: Ahok dan Puput Liburan di Bali, Rona Bahagia Tak Bisa Ditutupi

 

Sumber: Portalsatu.com

SUARA.com/Agung Sandy Lesmana

Baca Juga: Dari Rindu Lahirlah Cokelat Monggo, Tanda Cinta dari Yogyakarta

TERKINI
Jakarta menawarkan berbagai pilihan staycation menarik yang bisa memberikan pengalaman istimewa saat menikmati libur Nat...
stay | 20:01 WIB
Bagi kamu yang ingin mencari pengalaman liburan santai dan dekat dengan alam, tampaknya Garut bisa menjadi pilihan sempu...
stay | 15:37 WIB
Film bergenre action kriminal berjudul The Courier akan menghiasi layar kaca malam ini, Selasa (19/12/2023) pukul 23.00 ...
stay | 13:30 WIB
Tidak ada salahnya menikmati libur Natal dan Tahun Baru yang berkesan, ketahui ini adalah tempat staycation terbaik di B...
stay | 13:14 WIB
Bagi yang berencana merayakan tahun baru di Garut, Guideku.com telah merangkum 3 tempat staycation yang cocok untuk meng...
stay | 13:29 WIB
Saat libur Natal dan Tahun Baru, sejumlah tempat staycation di Bandung, Jawa Barat mungkin akan cocok untuk dikunjungi....
stay | 13:18 WIB
Sumedang merupakan suatu daerah di Jawa Barat, tentunya bisa menjadi pilihan kamu untuk staycation guna menikmati momen ...
stay | 09:04 WIB
Kamu bisa mencoba untuk staycation di hotel saat libur Natal 2023, dan Tahun Baru 2024 jika bosan liburan ke tempat wisa...
stay | 08:46 WIB
Hotel murah di jogja ini dapat menjadi pilihan untuk ditempati saat liburan akhir tahun, bikin kantong aman....
stay | 10:32 WIB
Berbagai pilihan villa tersedia di Bogor, mulai dari yang terpencil atau di pinggir jalan dengan harga murah sampai pali...
stay | 10:49 WIB
Tampilkan lebih banyak