Stay
Melihat Grand Cempaka Business, Hotel yang Jadi Penginapan Tenaga Medis
Grand Cempaka Business merupakan hotel milik BUMD yaitu PT. Jakarta Tourisindo.
Silfa Humairah | Amertiya Saraswati

Guideku.com - Dalam rangka mendukung perjuangan tenaga medis melawan virus corona, pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan empat hotel BUMD untuk dijadikan penginapan tenaga medis.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat unggahan akun media sosial resminya.
Baca Juga
Per Kamis (26/03/2020), Anies Baswedan menyatakan jika Hotel Grand Cempaka Business yang dimiliki oleh PT. Jakarta Tourisindo telah dioperasikan sebagai tempat istirahat tenaga medis di Jakarta.
Total, sudah ada 220 kamar dengan 414 tempat tidur yang disiapkan bagi tenaga medis untuk beristirahat.
Hotel Grand Cempaka Business sendiri merupakan hotel bintang empat yang beralamat di Jl. Letjend Suprapto, RT.1/RW.3, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Sebagai hotel bintang 4, Grand Cempaka Business memiliki sejumlah fasilitas yang lengkap seperti pusat kebugaran, restoran, wifi gratis, kolam renang, dan lain sebagainya.
Selain itu, hotel ini memiliki berbagai macam tipe kamar yang dapat dipilih oleh travelers.
Hotel ini juga berlokasi sekitar 3,7 km saja dari Monumen Nasional (Monas), dan sekitar 3,3 km dari stasiun kereta Gambir.

Dalam rangka menghadapi wabah virus corona COVID-19 dan sebagai penginapan tenaga medis, nantinya setiap kamar di hotel ini akan dibersihkan dengan disinfektan secara rutin.
Fasilitas seperti bilik disinfektan juga disediakan di pintu masuk dan keluar. Sementara, makanan akan diberikan dalam bentuk makanan kotak.
Untuk hari ini, total sebanyak 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu dikabarkan sudah akan mulai menempati hotel Grand Cempaka Business.
Sementara, tiga hotel BUMD DKI lainnya akan segera menyusul.