Guideku.com - Demi lingkungan Florence yang bersih, wali kota Florence membuat terobosan berani.
Per 4 September lalu, sang wali kota, Dario Nardella mengeluarkan larangan makan di pinggir jalan bagi penduduk dan para wisatawan.
Wilayah terlarang itu khususnya di area jalan raya, trotoar, di depan pertokoan, serta di depan rumah yang berada di kawasan wisata Piazzale degli Uffizi, Piazza del Grano, Via della Ninna, dan Via de 'Neri.
Baca Juga: Rasa Purbakala, Mencicipi Narezushi, Nenek Moyang Sushi di Jepang
Keempat destinasi wisata ini dikenal sebagai kawasan yang paling banyak dipadati wisatawan.
Di kawasan ini pula, saat siang hari, para wisatawan mengganjal perut dengan beragam kuliner nikmat macam sandwich, es krim dan susu segar.
Sialnya, banyak gerai makanan yang tidak memiliki space luas untuk menampung para wisatawan.
Baca Juga: Rekomendasi 12 Vaksin Saat Traveling Agar Tak Tumbang
Mereka akhirnya memilih makan sambil berdiri di area publik yang tidak tentu menyediakan tempat sampah.
Alhasil, sampah pun berserakan dimana-mana merusak keindahan kota Florence.
Geram, Wali Kota Dario Nardella mengganjarkan sanksi denda bagi mereka yang makan di area terlarang tersebut.
Baca Juga: Kreatif, Seniman Nail Art Bikin Hiasan Kuku yang Bisa Dimakan
Penduduk yang melanggar peraturan akan didenda sebesar 150-500 Euro atau setara Rp 2,6-8,6 juta.
''Banyak orang yang begitu mengagumi keindahan kota kita namun tidak cukup menghormati dan merawatnya dengan baik. Tak jarang kita menemukan wisatawan yang bersikap sembrono dan tentu saja tindakannya tidak dapat diterima. Ini bukan sebuah hukuman namun merupakan langkah pencegahan nan nyata,'' tulis Dario Nardella dalam Facebooknya.
Baca Juga: Veluwemeer Aqueduct, Jembatan Air yang Membelah Jalan di Belanda
Aturan ini berlaku pada pukul 12.00 hingga 15.00, kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Pemerintah Florence juga menghimbau para pedagang memajang poster tegas agar para wisatawan menaati peraturan tersebut.