Travel
Wajib Tahu, Kini Liburan ke Singapura Kalian Wajib Lapor Online
Tenang, langkah-langkahnya nggak ribet kok, travelers
Stephanus Aranditio | Arendya Nariswari

Guideku.com - Bagi yang ingin liburan mengunjungi destinasi wisata di Singapura, kali ini Guideku.com punya info penting buat kalian.
Sebelum menuju ke Singapura kini kalian wajib lapor via online.
Baca Juga
Segera Buka, Museum Ini Pajang Aneka Makanan Menjijikkan di Dunia
Eksis di Tanah Air, 3 Kue Ini Ternyata Bukan dari Indonesia
Mencari Bahagia Bersama Quokka, Fauna Murah Senyum di Australia
5 Fakta Unik Negara Chile yang Gagal Disambangi Ratna Sarumpaet
Megahnya Pameran Seni Berbasis Digital di Atelier des Lumieres
Bau Nyale, Festival Cari Cacing Laut Sekaligus Jodoh di Lombok
Garuda Indonesia Travel Fair 2018, Banyak Tiket Murah Genks!
Anisa Rahma Pamer Kamar Honeymoon, Netizen Baper Maksimal
Dihimpun Guideku.com dari situs resmi Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura pada Jumat (5/10/18), kebijakan ini diterapkan untuk menggantikan sistem kartu kedatangan yang biasanya diisi oleh turis yang akan memasuki Singapura.
Kalian bisa melakukan registrasi via website resmi ataupun aplikasi mobile ICA. Singapura menggunakan sistem Electronic Arrival Card untuk turis mancanegara.

Di sini kalian harus mengisi sejumlah info data diri seperti nama lengkap, nomor paspor, tempat tinggal selama di Singapura, dan informasi lainnya.
Tak hanya perseorangan, formulir elektronik ini memudahkan kalian yang sedang berlibur bersama rombongan keluarga atau teman.
Formulir eletronik ini bisa digunakan untuk bersama-sama, bukan satu orang saja seperti formulir fisik sebelumnya.

Sistem Electronic Card Arrival di Singapura ini berlaku mulai Kamis, (4/10/18) dengan masa percobaan hingga tiga bulan kedepan.
Selain mempermudah turis, penggantian sistem ini diharapkan dapat menghemat kertas hingga 48 juta lembar per tahunnya.

Sejumlah gerbang masuk yang memberlakukan Electronic Arrival Card ini di antaranya ada Bandara Changi, Singapore Cruise, Tanah Merah Ferry Terminal, Changi Point Ferry Termina, Changi Ferry Terminal dan perbatasan Woodland dan Tuas.
Perlu diketahui, sistem ini hanya berlaku untuk turis saja, sedangkan warga negara Singapura, Permanent Resident dan yang lainnya belum perlu melapor via online.
Nah, itu tadi info lengkap Guideku.com terkait wajib lapor online di Singapura.
Sekarang sudah tahu kan? Dan yang pasti liburanmu kini akan jauh lebih nyaman. Selamat mencoba travelers.