Wajib Tahu, 7 Jenis Visa Punya Fungsi yang Berbeda Lho, Apa Saja?

Nah lho catat ya!

Galih Priatmojo | Aditya Prasanda
Jum'at, 09 November 2018 | 20:00 WIB
Paspor (Unsplash)

Paspor (Unsplash)

Guideku.com - Visa merupakan dokumen sakti yang wajib kita bawa saat hendak mengunjungi suatu negara.

Dokumen sakti ini juga memiliki beragam jenis dengan berlatar keperluan yang berbeda lho.

Lantas, berapa macam jenis visa yang terdapat di dunia? yuk simak.

Baca Juga: Mengeja Damai di The Prince Islands Turki

1. Visa kunjungan wisata

Ilustrasi paspor. (Unplash/Agus Dietrich)
Ilustrasi paspor. (Unplash/Agus Dietrich)

 

Visa kunjungan wisata merupakan jenis visa yang paling sering digunakan untuk berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Cantik dan Magis, Wisata Spiritual ke 4 Kuil di Kota Kanuma

Setiap wisatawan yang hendak berlibur dengan visa ini harus mengajukannya ke kedutaan besar negara yang dituju.

Negara-negara yang membutuhkan visa kunjungan wisata antara lain Australia, Korea Selatan, New Zealand, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan beberapa negara di Eropa lainnya.

Visa kunjungan wisata biasa berlaku selama 30 hari.

Baca Juga: Nikmatnya 4 Hidangan Khas Saat Festival Diwali Berlangsung

2. Visa on arrival

Visa on Arrival dapat kita peroleh langsung di gerbang perbatasan antar negara atau di bandara suatu negara yang hendak dituju.

Kita dapat mengurus visa ini secara langsung di negara tujuan.

Baca Juga: Ribuan Lampu Minyak Menyala Saat Diwali, Kota Ini Pecahkan Rekor

Visa jenis ini hanya dapat digunakan dalam waktu terbatas.

3. Visa kunjungan keluarga

Visa kunjungan keluarga biasa digunakan oleh mereka yang ingin mengunjungi keluarga di negara tujuan.

Visa yang harus diurus terlebih dahulu sebelum keberangkatan ini maksimal berlaku selama 90 hari.

4. Visa kunjungan bisnis

Jika kamu ingin mengadakan perjalanan bisnis dan pekerjaan di luar negeri maka kamu perlu menggunakan visa kunjungan bisnis.

5. Visa bisnis

Paspor (Unsplash)
Paspor (Unsplash)

 

Sementara jika ingin membuka bisnis di negara lain dalam jangka waktu yang tidak sebentar, kita dapat menggunakan visa bisnis.

6. Visa kerja

Nah visa ini digunakan mereka yang bekerja di perusahaan negara tujuan.

Visa ini dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

7. Visa belajar

Visa ini biasa digunakan oleh para siswa maupun mahasiswa yang hendak belajar di luar negeri.

Pengajuan visa belajar lebih mudah apabila kita sudah memenuhi syarat di instansi pendidikan negara yang dituju.

 

Berita Terkait TERKINI
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 202...
travel | 10:59 WIB
Hasil survei mengungkap bahwa 4 dari 5 wisatawan peduli dengan perjalanan yang lebih ramah lingkungan....
travel | 17:09 WIB
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Tampilkan lebih banyak