Wajib Tahu, 7 Jenis Visa Punya Fungsi yang Berbeda Lho, Apa Saja?

Nah lho catat ya!

Galih Priatmojo | Aditya Prasanda
Jum'at, 09 November 2018 | 20:00 WIB
Paspor (Unsplash)

Paspor (Unsplash)

Guideku.com - Visa merupakan dokumen sakti yang wajib kita bawa saat hendak mengunjungi suatu negara.

Dokumen sakti ini juga memiliki beragam jenis dengan berlatar keperluan yang berbeda lho.

Lantas, berapa macam jenis visa yang terdapat di dunia? yuk simak.

Baca Juga: Mengeja Damai di The Prince Islands Turki

1. Visa kunjungan wisata

Ilustrasi paspor. (Unplash/Agus Dietrich)
Ilustrasi paspor. (Unplash/Agus Dietrich)

 

Visa kunjungan wisata merupakan jenis visa yang paling sering digunakan untuk berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Cantik dan Magis, Wisata Spiritual ke 4 Kuil di Kota Kanuma

Setiap wisatawan yang hendak berlibur dengan visa ini harus mengajukannya ke kedutaan besar negara yang dituju.

Negara-negara yang membutuhkan visa kunjungan wisata antara lain Australia, Korea Selatan, New Zealand, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan beberapa negara di Eropa lainnya.

Visa kunjungan wisata biasa berlaku selama 30 hari.

Baca Juga: Nikmatnya 4 Hidangan Khas Saat Festival Diwali Berlangsung

2. Visa on arrival

Visa on Arrival dapat kita peroleh langsung di gerbang perbatasan antar negara atau di bandara suatu negara yang hendak dituju.

Kita dapat mengurus visa ini secara langsung di negara tujuan.

Baca Juga: Ribuan Lampu Minyak Menyala Saat Diwali, Kota Ini Pecahkan Rekor

Visa jenis ini hanya dapat digunakan dalam waktu terbatas.

3. Visa kunjungan keluarga

Visa kunjungan keluarga biasa digunakan oleh mereka yang ingin mengunjungi keluarga di negara tujuan.

Visa yang harus diurus terlebih dahulu sebelum keberangkatan ini maksimal berlaku selama 90 hari.

4. Visa kunjungan bisnis

Jika kamu ingin mengadakan perjalanan bisnis dan pekerjaan di luar negeri maka kamu perlu menggunakan visa kunjungan bisnis.

5. Visa bisnis

Paspor (Unsplash)
Paspor (Unsplash)

 

Sementara jika ingin membuka bisnis di negara lain dalam jangka waktu yang tidak sebentar, kita dapat menggunakan visa bisnis.

6. Visa kerja

Nah visa ini digunakan mereka yang bekerja di perusahaan negara tujuan.

Visa ini dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

7. Visa belajar

Visa ini biasa digunakan oleh para siswa maupun mahasiswa yang hendak belajar di luar negeri.

Pengajuan visa belajar lebih mudah apabila kita sudah memenuhi syarat di instansi pendidikan negara yang dituju.

 

Berita Terkait TERKINI
Di tengah ancaman krisis iklim dan kerusakan alam, banyak orang mulai mempertanyakan bagaimana cara menikmati liburan ta...
travel | 13:18 WIB
Kasus penembakan tersebut menjadi menjadi sorotan terhadap WNA Australia....
travel | 12:13 WIB
Dua orang pendaki tertangkap pada 15 Juni 2025....
travel | 12:50 WIB
Penetapan Dataran Tinggi Dieng sebagai geopark nasional disambut dengan harapan besar, terutama dari para pelaku wisata ...
travel | 11:00 WIB
Aplikasi yang baik akan membantu Anda menghemat waktu dan uang, serta meminimalkan potensi masalah selama proses pemesan...
travel | 10:00 WIB
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok....
travel | 11:15 WIB
Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif....
travel | 10:00 WIB
Angela Gilsha mengaku sempat datang ke sana....
travel | 13:22 WIB
Terdapat kenaikan sebesar 8,92 persen dari total kunjungan sebanyak 3.223.229 kunjungan....
travel | 14:27 WIB
Menurutnya peringatan perjalanan dari Australia ini adalah sebuah risiko, namun wisatawan manapun akan aman di Bali jika...
travel | 14:09 WIB
Tampilkan lebih banyak