Guideku.com - SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional 2019 udah dirilis pemerintah nih! Siapin catetan genks buat bikin rencana liburan 2019.
Nggak perlu repot-repot menanti kalender 2019 gratisan sampai di tanganmu, kamu bisa mengecek jadwal hari libur nasional 2019 dan cuti bersama 2019 dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang baru saja disahkan.
Dikutip dari cuitan Sutopo Purwo Nugroho di twitter (@Sutopo_PN) yuk catat tanggalnya sama-sama!
Baca Juga: Kisah Tegarnya Calon Istri Salah Satu Penumpang Lion Air JT 610
Dapat dilihat, berdasarkan SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional 2019, akan terdapat 16 hari libur nasional untuk tahun depan.
Ke-16 hari libur tersebut jatuh pada tanggal 1 Januari, 5 Februari, 7 Maret, 3 dan 19 April, 1 Mei, 19 dan 30 Mei, 1 Juni, 5-6 Juni, 11 dan 17 Agustus, 1 September, 9 November, dan 25 Desember.
Baca Juga: Mantap, Destinasi Wisata Ini Dijamin Tahan Bom Nuklir
Dari ke-16 hari libur tersebut, terdapat 3 tanggal merah yang kebetulan bertepatan dengan hari Minggu.
Sementara itu, cuti lebaran 2019 jatuh pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni. Sedangkan cuti Natal jatuh pada 24 Desember atau sehari sebelumnya.
Nah, sekarang kamu nggak perlu galau lagi kalau mau planning liburan, cuti, atau pulang kampung, kan?
Baca Juga: Menikmati Eloknya Ladang Bunga Matahari di Tuscany Italia
Meski begitu, mengutip dari cuitan Sutopo P. N. ingatlah bahwa bencana tidak mengenal istilah libur. Jadi, mari kita sama-sama berharap agar bencananya ikut libur ya travelers!
Oya, kamu juga bisa simak panduan menentukan cuti di tahun 2019 di sini ya:
Kalender Libur Nasional 2019 Buat Kamu Para Insan, Bukan Seekor Sapi
Baca Juga: 4 Destinasi Honeymoon Seru Pilihan Anisa dan Anandito di Korea