Travel
Gunung Merapi Erupsi, Kubah Lava Terus Tumbuh
Masyarakat diminta tetap tenang.
Dany Garjito | Amertiya Saraswati

Guideku.com - Sejak bulan Agustus lalu, diketahui bahwa kubah lava Gunung Merapi terus mengalami pertumbuhan. Hal ini menandai adanya fase erupsi bersifat efusif atau lelehan magma.
Hal ini diketahui lewat pernyataan resmi BPPTKG lewat akun resmi twitter maupun instagram mereka.
Baca Juga
Baru-baru ini, BPPTKG pun merilis informasi terbaru seputar fase erupsi Gunung Merapi tahun 2018 ini.
Per tanggal 22 November 2018, diketahui bahwa volume kubah laba sudah mencapai 308.000 m3 dengan laju pertumbuhan sekitar 3.000 m3/hari. Kubah lava ini muncul tepat di tengah rekahan kubah lava 2010 dan tumbuh simetris.

Akibat dari pertumbuhan kubah lava Gunung Merapi tersebut, diketahui pula jika material kubah lava Merapi 2018 telah mencapai batas permukaan kubah lava 2010.
Hal ini berdampak pada munculnya guguran material kubah lava, yang mana telah terjadi pada tanggal 23 November silam. Tercatat, ada 4 kali guguran material yang mengarah ke hulu Kali Gendol dengan jarak luncur terjauh 300 meter.
Tidak hanya itu, berdasarkan pemodelan yang dilakukan BPPTKG, terdapat kemungkinan awan panas meluncur ke arah Kali Gendol sejauh 2,2 km (kurang dari 3 km). Meski begitu, perlu diingat bahwa pemodelan ini berdasarkan asumsi kondisi kubah lava yang tidak stabil.
Sedangkan untuk saat ini, kondisi kubah lava dilaporkan masih stabil. Intensitas guguran pun masih rendah, dan material yang ada belum berpotensi membahayakan penduduk.

Sebaliknya, BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa. Sementara masyarakat di Kawasan Rawan Bencana III diminta untuk terus mengikuti informasi pertumbuhan kubah lava 2018 dan guguran lava.
Perlu diketahui pula, aktivitas guguran lava pada erupsi efusif ini malah berpotensi menjadi daya tarik bagi masyarakat Yogya yang tinggal di sekitar Gunung Merapi terutama pada malam hari.
Masyarakat diperbolehkan untuk menyaksikan aktivitas guguran lava tersebut asalkan berada di luar jarak bahaya atau lebih dari 3 km dari puncak Gunung Merapi.