Guideku.com - Pernikahan menjadi sebuah momen sakral di mana dua orang yang saling mencintai akhirnya dapat resmi mengikat janji hingga maut memisahkan. Namun, apa jadinya ketika salah satu pengantin harus pergi selama-lamanya sebelum pernikahan dilangsungkan?
Tak pelak, rasa duka yang mendalam pasti akan menghampiri. Belum lagi, di sebagian besar negara, pernikahan yang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari biasanya akan dibatalkan.
Namun, hal tersebut tak berlaku di Perancis yang terkenal sebagai salah satu negara paling romantis di dunia.
Baca Juga: Pria Lolos dari Sambaran Petir Karena Benda Kecil yang Dibawa Ini
Seakan hendak menegaskan aura romantisme yang ada, pemerintah Prancis rupanya sudah lama melegalkan pernikahan anumerta atau prosesi menikah dengan orang meninggal.
Hal ini tentunya dilakukan bukan tanpa alasan. Bukan juga dilatarbelakangi sesuatu yang mistis.
Baca Juga: 5 Fakta Hotel Tempat Priyanka Chopra dan Nick Jonas Menikah
Pernikahan anumerta di Prancis sudah ada sejak tahun 1950 silam ketika 400 warga Prancis tewas akibat tragedi jebolnya sebuah bendungan.
Akibat dari tragedi ini, banyak kekasih yang ditinggalkan dan tak jadi bisa melangsungkan pernikahan mereka. Sebagai ganti, Presiden Prancis pada masa itu pun akhirnya menyetujui permintaan warga yang tetap ingin menikahi pasangan yang telah meninggal.
Bedanya dengan pernikahan biasa, pengantin tidak akan menggunakan kalimat ''sampai maut memisahkan kita''. Tak hanya itu, mereka akan ganti menyatakan ''I did'' alih-alih ''I do''.
Baca Juga: Di Sini, Uang Ditumpuk Setebal Batako, Dijual Bak Sayur di Pasar
Meski kedengarannya tidak biasa, nyatanya pernikahan anumerta pun harus melalui serangkaian proses yang rumit demi memastikan pernikahan ini tidak disalahgunakan.
Pemohon harus mengajukan banding dan mendapat persetujuan presiden, lalu membawa hasilnya ke jaksa yang akan mewakili anggota keluarga pasangan.
Baca Juga: VIDEO: Pantun Lucu Kru Citilink saat Pesawat Mendarat, Asli Baper
Tak cuma itu, pemohon pun harus memenuhi persyaratan formal seperti mencantumkan formulir pengajuan pernikahan, tanggal pernikahan yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan lain sebagainya.
Sisi positifnya, prosesi menikah dengan orang meninggal ini dilakukan dalam rangka melegitimasi anak-anak yang lahir di luar nikah dan salah satu orangtuanya sudah meninggal sebelum menikah.
Tak hanya itu, pernikahan anumerta ini juga dilangsungkan untuk melindungi martabat pihak yang ditinggalkan, sekaligus sebagai bentuk hormat pada kekasih yang telah tiada.