Di Negara Ini Ada yang Korupsi Rp 10 Ribu Dipenjara, di Sini?

Suap ini untuk mempercepat pemuatan kontainer ke truk.

Dany Garjito
Sabtu, 15 Desember 2018 | 20:00 WIB
Ilustrasi korupsi. (Unsplash/Muhd Asyraaf)

Ilustrasi korupsi. (Unsplash/Muhd Asyraaf)

Guideku.com - Korupsi bisa terjadi di mana saja, tak terkecuali di negara paling tertib di dunia, Singapura

Baru-baru ini dua operator truk kecil alias forklift pemerintah Singapura, diseret ke pengadilan karena diduga menerima uang suap SGD 1 atau setara Rp 10.600.

Kedua pegawai pemerintah itu bernama Chen Ziliang (47) dan Zhao Yucun (43). Keduanya bekerja sebagai operator truk kecil di depot kontainer.

Baca Juga: Cuma Beri Kunci, Pemilik Tak Tahu Penginapannya untuk Pesta Seks

Biro Investigasi Korupsi Singapura (CPIB) dalam keterangan pers yang dikutip Channel News Asia, Selasa (11/12/2018), Chen dan Zhao diduga mengutip uang SGD 1 dari sopir truk.

Uang suap Rp 10.600 perak itu diberikan sopir agar kedua operator mempercepat pemuatan kontainer ke truk.

Agar bisa mendapat uang haram dari sopir truk, Chen dan Zhao disebut sengaja memperlambat kerja memuat kontainer ke truk-truk.

Baca Juga: Denny Sumargo dan 5 Host Traveling Paling Ganteng, Mana Jagoanmu?

CPIB menyatakan, Chen melakukan praktik yang sama dalam periode antara Mei 2016 hingga Maret 2018.

Sementara Zhao diduga melakukan praktik tersebut dalam rentang waktu September 2014 hingga Maret 2018.

BACA JUGA: Asmara Bersemi di Negeri Merlion: 'Dia Cinta Pandangan Pertamaku'

Baca Juga: Wisata Panjat Tebing Bareng Komunitas Indo Climb, Bikin Nagih Lho

CPIB tidak menyebutkan secara spesifik jumlah total suap yang diduga diterima Chen dan Zhao. Jika terbukti bersalah, mereka bakal dipenjara selama 5 tahun.

CPIB juga menambahkan bahwa perkara ini bisa menjadi pelajaran karyawan lain agar giat bekerja dan tak melakukan praktik suap. Bahkan jika suapnya SGD 1 pun, akan dibawa ke pengadilan.

SUARA.com/Reza Gunadha

Baca Juga: 30 Tahun Boneka Tertinggal di Museum, Penjaga: Masih Kami Rawat

Artikel ini sudah dimuat di SUARA.com dengan judul: Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

Berita Terkait TERKINI
Simak 12 rekomendasi lokasi wisata gratis dan menarik untuk opsi liburan hemat dan minim biaya....
travel | 10:00 WIB
Taman-taman asri ini dapat menjadi tempat healing dari hiruk-pikuk perkotaan. Baik untuk berolahraga, bersantai, atau me...
travel | 10:00 WIB
Bingung mau ke mana di akhir pekan? Coba saja rekomendasi tempat wisata Jakarta viral terbaru berikut ini....
travel | 10:00 WIB
Masih belum menemukan tujuan liburan akhir tahun? Simak di sini untuk dapat rekomendasi 10 wisata hidden gem di Bali yan...
travel | 10:00 WIB
Ingin mencari inspirasi tujuan wisata akhir tahun? Berikut 10 wisata hidden gem Lombok yang bisa kamu kunjungi selain Gi...
travel | 10:00 WIB
Januari 2025 menawarkan beberapa kesempatan long weekend yang dapat dimanfaatkan, terutama bagi mereka yang ingin menikm...
travel | 10:00 WIB
Promo Imlek 2025 datang lagi. Ini saatnya untuk menikmati berbagai macam diskon dan penawaran spesial lainnya....
travel | 10:00 WIB
Di tahun 2025 ini, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR secara resmi menyampaikan bahwa ada penurunan Biaya Penyele...
travel | 10:00 WIB
Biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,8....
travel | 10:00 WIB
Rombongan naik Whoosh bisa dapat diskon, begini caranya....
travel | 10:00 WIB
Tampilkan lebih banyak