Guideku.com - Per awal 2019, perusahaan penyedia jasa pengiriman barang di Indonesia sepakat menaikkan tarif pengiriman.
Hal ini ditenggarai naiknya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang ditetapkan maskapai.
Dilansir dari berbagai sumber, diperkirakan lebih dari 200 penyedia jasa pengiriman barang yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia ( Asperindo) sepakat menaikkan tarif.
Baca Juga: Masuk Ke Machu Picchu, Cermati Aturan Baru ini!
Meski Asperindo tidak mematok angka kenaikan tarif tersebut, diperkirakan penyesuaian tarif akan dilakukan selambat-lambatnya pada awal 2019 oleh masing-masing perusahaan penyedia jasa pengiriman.
Dengan peningkatan tarif tahun ini, otoritas Asperindo menjamin akan turut meningkatkan pelayanan yang lebih baik agar memberikan pengalaman yang memuaskan untuk konsumen.
Baca Juga: Cerita Pilu di Balik Danau Dendam Tak Sudah di Bengkulu
Gimana menurutmu?