Guideku.com - Seorang turis asal China telah ditahan oleh polisi dengan tuduhan perusakan terumbu karang di suatu pulau.
Dilansir Guideku.com dari laman Asia One, polisi mengatakan, pria ini ditahan untuk kemudian diinterogasi terkait terumbu karang yang dicurinya di Pulau Weizhou.
Pulau Weizhou merupakan salah satu wisata alam populer yang juga merupakan suatu cagar alam di Teluk Beibu wilayah Guanxi Zhuang.
Baca Juga: Selamatkan Nyawa di KRL, Aksi Perempuan Bak Malaikat Tuai Pujian
Padahal, pihak berwenang di Pulau Weizhou telah mengumumkan peraturan perlindungan ketat berupa larangan turis membawa kantong plasti dan mobil berbahan bakar fosil.
Tersangka pria tersebut tertangkap ketika akan meninggalkan pulau dengan membawa 10 potong terumbu karang yang dikemasnya dalam styrofoam.
Baca Juga: Bak Tirai Raksasa, Begini Penampakan Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang
Diketahui pria tersebut berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Chongqing.
Kepada polisi, dirinya mengaku sengaja mematahkan terumbu karang saat air surut untuk dijadikan oleh-oleh karena bentunya yang indah.
''Pria itu menggali terumbu karang dan memotongnya menjadi kecil-kecil. Tetapi ketika ditanyai, dia tak tahu kalau tindakannya tersebut melanggar hukum,'' ungkap polisi.
Baca Juga: Kerjakan PR Teman-temannya saat Liburan, Bocah Ini Raup Rp 21 Juta
''Kami pikir dia sebagai seorang akademisi harusnya tahu dan ikut melindungi terumbu karang,'' imbuhnya.
Kurang jelas apakah pria tersebut didakwa atau tidak. Kasus ini telah diserahkan kepada otoritas lingkungan laut setempat.
Menghapus, memperdagangkan atau mengangkut terumbu karang dari Pulau Weizhou merupakan hal ilegal.
Baca Juga: Penjepit Roti Tawar, Beda Warna Beda Makna, Ini Arti Tiap Warnanya
Pelanggar pengangkutan terumbu karang secara ilegal akan dikenai denda hingga 10 kali lipat dari nilai karang yang mereka ambil.
Wah, semoga aksi turis curi terumbu karang ini tak terulang kembali ya travelers.