Kades Korupsi Dana Desa, Uangnya untuk Liburan Bareng Istri

Dana desa untuk pembangunan jalan. Tapi ternyata jalan akses menuju rumah pribadinya.

Dany Garjito
Jum'at, 01 Maret 2019 | 07:00 WIB
Ilustrasi Traveling Tahun 2030 (Unsplash)

Ilustrasi Traveling Tahun 2030 (Unsplash)

Guideku.com - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian karena diduga menggunakan dana desa untuk liburan dan membeli mobil pribadi.

Kasat Reskrim Polres OKU Ajun Komisaris Alex Adrian yang dihubungi Antara, mengatakan tersangka ZU (41) diduga kuat berdasarkan alat bukti yang didapatkan telah menggunakan dana desa sejumlah Rp 359 juta untuk keperluan pribadi.

"Penyelewengan ini terjadi pada dana desa tahun 2017," ungkap Alex Adrian, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga: 5 Momen Ammar Zoni Jadi Anak Pantai, Santai Banget

ZU diketahui merupakan Kepala Desa Ulak Lebar. Dia menyelewengkan dana desa tahap pertama tahun 2017 yang berjumlah total Rp 481 juta.

Ilustrasi minum. (Unsplash/Atikh Bana)
Ilustrasi minum. (Unsplash/Atikh Bana)

Setelah dana desa tersebut cair dan masuk ke rekening kas desa, ZU langsung mengalihkan ke rekening pribadinya. Ia beralasan agar mudah diambil saat ada kegiatan serta keperluan mendadak.

Berdasarkan penelusuran kepolisian diketahui total dana yang dikucurkan pemerintah pusat sebenarnya Rp 801 juta dalam dua tahap.

Baca Juga: Tak Ada Kari Kambing, Pesta Pernikahan Ricuh, Adu Jotos dan Lempar Kursi

Pada tahap pertama ternyata sudah bermasalah, karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Pasca mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan pengusutan. Rupanya, dana tersebut dipakai untuk membeli satu unit mobil Toyota Avanza, berlibur dan berobat istrinya.

"Beli mobil Rp 150 juta, jalan-jalan, sama berobat istrinya. Jadi totalnya sekitar Rp 359 juta yang dipakai untuk kepentingan pribadi kades," ujar Alex.

Baca Juga: Salut, Sederet Artis Hollywood Serukan Peduli Taman Nasional Gunung Leuser

Hanya sekitar Rp 20 juta yang dipakai untuk pembangunan jembatan. Pekerjaan ini juga dilakukan untuk memudahkan kendaraan si kades untuk masuk ke kediamannya. Sebab, jalan yang selama ini dilalui sudah rusak parah.

Atas perbuatannya, oknum kades tersebut kini ditahan di Polres OKU. Sedangkan sisa dana Rp 96 juta yang ada di rekening diblokir untuk kepentingan penyidikan.

SUARA.com/Reza Gunadha

Baca Juga: Bantu Penumpang, Pramugari Malah Jatuhkan Bayi sampai Gegar Otak

Berita Terkait TERKINI
Terdapat kenaikan sebesar 8,92 persen dari total kunjungan sebanyak 3.223.229 kunjungan....
travel | 14:27 WIB
Menurutnya peringatan perjalanan dari Australia ini adalah sebuah risiko, namun wisatawan manapun akan aman di Bali jika...
travel | 14:09 WIB
Mana saja destinasi wisata yang tersembunyi di Raja Ampat?...
travel | 11:23 WIB
Cermati penjelasan singkat berikut ini dan dapatkan insight mengenai bolehkah haji dengan berutang? Semoga berguna!...
travel | 10:00 WIB
Itinerary adalah perencanaan yang harus disiapkan oleh kamu sebelum bepergian....
travel | 10:00 WIB
'Pakai visa apa kak? Kok bisa berangkat?' tanya netizen....
travel | 12:59 WIB
Kota Wina di Austria selama tiga tahun berturut-turut berhasil menempati posisi pertama sebagai negara paling layak huni...
travel | 10:00 WIB
Issa Xander cuma punya paspor Amerika Serikat....
travel | 10:00 WIB
Simak 12 rekomendasi lokasi wisata gratis dan menarik untuk opsi liburan hemat dan minim biaya....
travel | 10:00 WIB
Taman-taman asri ini dapat menjadi tempat healing dari hiruk-pikuk perkotaan. Baik untuk berolahraga, bersantai, atau me...
travel | 10:00 WIB
Tampilkan lebih banyak