Kades Korupsi Dana Desa, Uangnya untuk Liburan Bareng Istri

Dana desa untuk pembangunan jalan. Tapi ternyata jalan akses menuju rumah pribadinya.

Dany Garjito
Jum'at, 01 Maret 2019 | 07:00 WIB
Ilustrasi Traveling Tahun 2030 (Unsplash)

Ilustrasi Traveling Tahun 2030 (Unsplash)

Guideku.com - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian karena diduga menggunakan dana desa untuk liburan dan membeli mobil pribadi.

Kasat Reskrim Polres OKU Ajun Komisaris Alex Adrian yang dihubungi Antara, mengatakan tersangka ZU (41) diduga kuat berdasarkan alat bukti yang didapatkan telah menggunakan dana desa sejumlah Rp 359 juta untuk keperluan pribadi.

"Penyelewengan ini terjadi pada dana desa tahun 2017," ungkap Alex Adrian, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga: 5 Momen Ammar Zoni Jadi Anak Pantai, Santai Banget

ZU diketahui merupakan Kepala Desa Ulak Lebar. Dia menyelewengkan dana desa tahap pertama tahun 2017 yang berjumlah total Rp 481 juta.

Ilustrasi minum. (Unsplash/Atikh Bana)
Ilustrasi minum. (Unsplash/Atikh Bana)

Setelah dana desa tersebut cair dan masuk ke rekening kas desa, ZU langsung mengalihkan ke rekening pribadinya. Ia beralasan agar mudah diambil saat ada kegiatan serta keperluan mendadak.

Berdasarkan penelusuran kepolisian diketahui total dana yang dikucurkan pemerintah pusat sebenarnya Rp 801 juta dalam dua tahap.

Baca Juga: Tak Ada Kari Kambing, Pesta Pernikahan Ricuh, Adu Jotos dan Lempar Kursi

Pada tahap pertama ternyata sudah bermasalah, karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Pasca mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan pengusutan. Rupanya, dana tersebut dipakai untuk membeli satu unit mobil Toyota Avanza, berlibur dan berobat istrinya.

"Beli mobil Rp 150 juta, jalan-jalan, sama berobat istrinya. Jadi totalnya sekitar Rp 359 juta yang dipakai untuk kepentingan pribadi kades," ujar Alex.

Baca Juga: Salut, Sederet Artis Hollywood Serukan Peduli Taman Nasional Gunung Leuser

Hanya sekitar Rp 20 juta yang dipakai untuk pembangunan jembatan. Pekerjaan ini juga dilakukan untuk memudahkan kendaraan si kades untuk masuk ke kediamannya. Sebab, jalan yang selama ini dilalui sudah rusak parah.

Atas perbuatannya, oknum kades tersebut kini ditahan di Polres OKU. Sedangkan sisa dana Rp 96 juta yang ada di rekening diblokir untuk kepentingan penyidikan.

SUARA.com/Reza Gunadha

Baca Juga: Bantu Penumpang, Pramugari Malah Jatuhkan Bayi sampai Gegar Otak

Berita Terkait TERKINI
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 202...
travel | 10:59 WIB
Hasil survei mengungkap bahwa 4 dari 5 wisatawan peduli dengan perjalanan yang lebih ramah lingkungan....
travel | 17:09 WIB
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Tampilkan lebih banyak