Resmikan Jalur Mudik Lebaran, Jokowi Tanggapi soal Ancaman Penggal Kepala

Jokowi meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).

Dany Garjito
Senin, 13 Mei 2019 | 15:41 WIB
Presiden Jokowi resmikan Tol Pandaan - Malang. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Presiden Jokowi resmikan Tol Pandaan - Malang. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Guideku.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi ancaman kepalanya mau dipenggal oleh salah seorang pendemo di Bawaslu, Jumat pekan lalu. 

"Halah inikan bulan puasa, kita semua puasa ya kan, yang sabar," kata Jokowi sembari tertawa usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019), seperti dikutip dari Suara.com.

Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam penggal kepala Jokowi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Video Marah di Indomaret karena Uang Rp 1.000 Viral, Jafar Quba Minta Maaf

Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi. 

Walaupun begitu, Jokowi menyerahkan kepada aparat kepolisian terkait proses hukum dari Hermawan Susanto.

Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

"Proses hukum serahkan kepada ke kepolisian, ya," ujar Jokowi.

Baca Juga: Cinlok di Lokasi Syuting, Dua Peserta MasterChef Indonesia Lamaran

Sebelumnya diberitakan bahwa media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak penggal kepala Jokowi saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Pada video yang viral tersebut, Hermawan Susanto diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

Hermawan Susanto dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Menikmati Atraksi Matahari Terbit di Waduk Sempor Gombong nan Permai

Berita Terkait TERKINI
Menjelang momen libur akhir tahun 2023, mengunjungi kebun binatang bisa menjadi satu di antara tujuan destinasi wisata p...
travel | 15:34 WIB
Memasuki bulan Desember, satu di antara hal yang terlintas di kepala adalah menikmati momen liburan Natal dan Tahun Baru...
travel | 15:11 WIB
Baru-baru ini, sebuah desa di Thailand Utara memutuskan untuk membuka spot foto Gate of Heaven versi mereka sendiri dari...
travel | 15:00 WIB
Seiring mendekatkan momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, mungkin akan banyak yang merencanakan liburan untuk meng...
travel | 13:47 WIB
kejadian dimulai ketika pria tersebut naik pesawat dari Perth ke Singapura, namun semakin parah ketika ia transit di Sin...
travel | 13:00 WIB
Singapura berhasil mempertahankan gelarnya sebagai kota termahal di dunia untuk kesembilan kalinya dalam sebelas tahun t...
travel | 09:00 WIB
Sebuah rekaman yang diunggah oleh pengguna dengan akun @baldwhiner di platform X yang memperlihatkan air yang terus mene...
travel | 17:00 WIB
"Railway Forgotten Market" adalah toko sementara yang menjual barang-barang yang terlupakan di dalam kereta....
travel | 16:00 WIB
Enam warga Tiongkok ditangkap karena mengemis di Bangkok sejak 10 November, setelah sejumlah unggahan di media sosial me...
travel | 14:00 WIB
Banyak destinasi yang awalnya memikat dan terjaga keasliannya, kini mengalami kerusakan karena antusiasme berlebihan dar...
travel | 13:00 WIB
Tampilkan lebih banyak