Guideku.com - Bukan hanya kulit kerang dan pasir pantai, biasanya tidak sedikit turis yang membawa batu kerikil untuk dijadikan oleh-oleh.
Namun ternyata, ada beberapa pantai yang melarang tindakan tersebut.
Tak hanya ditegur, seseorang yang nekat mencuri pasir, kerang atau bahkan batu kerikil akan didenda dengan biaya cukup besar.
Baca Juga: Meski Kecil, Tas Sandra Dewi saat Wisata di Jepang Ini Harganya Fantastis
Seperti salah satunya peraturan yang ditetapkan di Pantai Amroth.
Pantai Amroth sendiri merupakan salah satu destinasi wisata populer di Wales dan hampir dikatakan selalu ramai pengunjung.
Baca Juga: Mau ke Italia Naik Mobil, Kakek Ini Nyasar Sampai Jerman
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Selasa (28/5/19), baru-baru ini terdapat aturan baru di Pantai Amroth.
Peraturannya adalah, bagi turis yang nekat mengambil batu di pantai ini akan dikenai denda sebesar 1.000 poundsterling atau senilai Rp 18 juta.
Bentuk batu Pantai Amroth yang indah ini membuat banyak wisatawan kerap membawanya pulang ke rumah.
Baca Juga: Libur Lebaran 2019, Ancol Tambah Petugas Kebersihan dan Keamanan
Tidak sedikit yang mengambil batu-batu tersebut dengan membawa karung besar.
Aturan ini terpasang di setiap sudut Pantai Amroth dengan tulisan 'The stones on this beach are part of Amroth's vital sea defences'.
Sempat terjadi kontroversi karena pihak pemerintah kota mengatakan tidak menerbitkan aturan tersebut.
Baca Juga: Bahaya, Ini yang Terjadi Jika Lalai Tinggalkan Botol Minum di Dalam Mobil
Diketahui, larangan mengambil batu kerikil ini dibuat oleh pengelola pantai dan penduduk setempat.
Kendati demikian, banyak orang yang mengapresiasi larangan tersebut.
Meski sebenarnya sedikit terdapat kesulitan untuk memantau aktivitas turis-turis nakal yang tetap nekat mengambil batu kerikil di pantai.