Travel
Berjemur di Venesia Sambil Berbikini, Turis Wanita Ini Malah Didenda
Turis wanita ini dinilai tak pantas berbikini di Venesia.
Angga Roni Priambodo | Arendya Nariswari

Guideku.com - Belum lama ini, seorang turis wanita asal Kanada mencoba memanfaatkan cuaca panas di Papadopoli Gardens yang letaknya tak jauh dari Piazzale Roma.
Namun siapa sangka, wanita berusia 23 tahun ini malah didenda oleh kepolisian usai berjemur mengenakan bikini di wilayah tersebut.
Baca Juga
Bikin Salut! Pedagang Ini Siap Beri 10 Tusuk Bakso Bakar Gratis dan Uang untuk Anak Yatim Piatu
Bumbu Sayur Asem, Berikut 3 Resep Spesial dari Berbagai Daerah
Sebelum Menikah Istrinya Bilang Tak Bisa Masak, Kini Kristo Immanuel Takjub dengan Hidangan ala Restoran yang Disajikan
Jadi Porter Stasiun Kereta Sejak Tahun 1990, Pria Ini Ungkap Rasa Terima Kasih pada Penumpang dan PT KAI
Viral Nasi Ayam Geprek Seporsi Cuma Rp5 Ribu, Jualan atau Sedekah?
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Minggu (30/6/19), karena dirasa tindakannya kurang pantas, polisi wajib memberikan sejumlah denda kepada turis wanita itu.
Dewan Kota Venesia sendiri telah memberikan himbauan kepada turis bahwa dilarang keras berjalan di area publik dengan pakaian renang atau bertelanjang dada.
Bukan hanya itu saja, turis yang nekat melompat ke dalam air mancur atau kanal, kemudian duduk atau berbaring di tangga monumen atau wisata bersejarah sangat mungkin dikenai sejumlah denda bernilai fantastis oleh pihak berwenang.

Pekan lalu, ada dua wisatawan yang dikenai denda usai mengendarai motor melewati kawasan Venesia tanpa mengenakan atasan.
Kedua turis tersebut dikenai denda masing-masing 225 poundsterling atau senilai Rp 4 juta.
Belum lagi, dua turis ini juga dikenai biaya penalti tambahan sebesar 90 poundsterling atau setara dengan Rp 1,6 juta karena sudah mengendarai motor mereka di dekat gereja San Simone Piccolo menurut The Local Italy.
Denda untuk turis diperkenalkan oleh walikota Luigi Brugnaro sejak tahun lalu.
Turis juga bisa kena denda berkisar 44-400 poundsterling (Rp 700 ribu-Rp 7 juta) karena duduk atau berbaring di tanah.
Belum lagi, turis yang nekat makan di dekat air mancur Roma juga berpotensi didenda 211 poundsterling (Rp 3,7 juta).