Travel
Resmi, Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan
Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, seluruh Kalimantan akan mendapat dampak signifikan.
Dany Garjito

Guideku.com - Ibu kota negara pindah ke Kalimantan dari Jakarta.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan. Sebab sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia ada di sana.
Baca Juga
6 Destinasi Ekowisata Lokal, Hidden Gem yang Jadi Buruan Para Wisatawan
Beli Bumbu dan Sayur Sedikit Habis Rp50 Ribu, Publik: Dunia Dapur Sedang Tidak Baik-baik Saja
Bali Jadi Tujuan Work From Anywhere, Menparekraf Sandiaga Segera Rampungkan Visa Digital Nomad
Viral Wanita Alami Kejadian Ngeri Waktu Bikin Makan Siang, Publik Heran dengan Reaksinya
Viral Pria Minta Dinas Pariwisata Tertibkan Pedagang di Kawah Sikidang, Publik: Masih Wajar Kok
Dikutip dari Suara.com, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan. Selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2019).
Sarana utilitas yang dibutuhkan Ibu Kota Negara terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Sebelumnya pemerintah mengungkapkan bahwa mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp 466 triliun.
Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang. Penggunaan utang kemungkinan disiapkan untuk kekurangan-kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian utang hanya akan menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara. (Antara)
SUARA.com/Pebriansyah Ariefana