Kenapa Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel?

Ini alasannya!

Dany Garjito
Senin, 16 September 2019 | 15:27 WIB
Sawaludin (45), seorang petugas penjaga palang perlintasan yang sehari-hari bekerja di perlintasan kereta api antara Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. (Suara.com/Arga)

Sawaludin (45), seorang petugas penjaga palang perlintasan yang sehari-hari bekerja di perlintasan kereta api antara Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. (Suara.com/Arga)

Guideku.com - Penjaga lintasan kereta api tidak bisa ikut menolong kendaraan yang mogok di rel kereta. Kenapa ya?

Terdapat beberapa tugas dan kewajiban penjaga lintasan kereta api saat terjadi rintang jalan di pintu dan lintasan.

Hal tersebut terungkap dalam unggahan foto yang dibagikan oleh pengguna twitter @semangkasegar, Sabtu, (14/09/2019).

Baca Juga: Tak Hanya Dinilai Namanya Vulgar, Kopi Lucinta Luna Juga Mengandung Kolagen

"Ini dia kenapa petugas jaga tidak bisa main tolong kendaraan yang mogok di rel kereta," tulisnya.

Dalam foto tersebut terlihat beberapa poin larangan dan kewajiban petugas jaga.

Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)
Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)

Jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di JPL.

Baca Juga: Lakukan Selfie Berbahaya, Tiga Remaja Ini Tewas Tersambar Kereta Api

Petugas Jaga Dilarang:

1. Ikut membantu mendorong kendaraan yang mogok tersebut.

2. Membantu atas perintah dan permintaan siapapun guna keperluan kendaraan yang mogok.

Baca Juga: Kisah Heroik saat Kecelakaan Kereta Api, Marbot Masjid Selamatkan Masinis

Petugas Jaga Harus:

1. Segera lari ke arah datangnya kereta api sejauh mungkin (usahakan 500 m) dengan mengibarkan semboyan 3 (menghentikan kereta api).

2. Segera catat data-data kendaraan yang mogok setelah kereta api berhenti.

Perlintasan kereta api. (Suara.com/Agus H)
Perlintasan kereta api. (Suara.com/Agus H)

Larangan dan tugas penjaga lintasan kereta api ini juga telah dikonfirmasi kebenarannya.

"Terkait hal tersebut benar adanya, karena jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di perlintasan kereta api, petugas yang berjaga mempunyai tugas pokok untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api saja," tulis Twitter resmi Kereta Indonesia @KAI121.

Berita Terkait TERKINI
Lorong Rappocini adalah bukti hidup dari sebuah harapan yang berkali-kali dipadamkan namun terus menyala kembali....
travel | 17:30 WIB
Liburan sekolah adalah waktu yang tepat untuk mengajak keluarga berlibur dan menikmati keindahan alam....
travel | 14:53 WIB
Jalan-jalan keliling Selandia Baru pakai campervan, yuk!...
travel | 10:00 WIB
Inilah deretan tempat wisata religi yang bisa dikunjungi saat liburan ke Solo, Jawa Tengah....
travel | 10:45 WIB
Inilah deretan tempat wisata Cianjur yang cocok dikunjungi saat musim libur Lebaran....
travel | 11:30 WIB
Beberapa destinasi wisata religi ini cocok dikunjungi saat libur Lebaran....
travel | 11:15 WIB
Supaya mudik tetap nyaman, penting untuk melakukan hal-hal berikut sepanjang perjalanan. Salah satunya melakukan peregan...
travel | 11:45 WIB
Kelima provinsi itu diprediksi menjadi daerah dengan tingkat kepadatan paling tinggi selama momen mudik Idul Fitri....
travel | 11:30 WIB
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Tampilkan lebih banyak