Kenapa Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel?

Ini alasannya!

Dany Garjito
Senin, 16 September 2019 | 15:27 WIB
Sawaludin (45), seorang petugas penjaga palang perlintasan yang sehari-hari bekerja di perlintasan kereta api antara Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. (Suara.com/Arga)

Sawaludin (45), seorang petugas penjaga palang perlintasan yang sehari-hari bekerja di perlintasan kereta api antara Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. (Suara.com/Arga)

Guideku.com - Penjaga lintasan kereta api tidak bisa ikut menolong kendaraan yang mogok di rel kereta. Kenapa ya?

Terdapat beberapa tugas dan kewajiban penjaga lintasan kereta api saat terjadi rintang jalan di pintu dan lintasan.

Hal tersebut terungkap dalam unggahan foto yang dibagikan oleh pengguna twitter @semangkasegar, Sabtu, (14/09/2019).

Baca Juga: Tak Hanya Dinilai Namanya Vulgar, Kopi Lucinta Luna Juga Mengandung Kolagen

"Ini dia kenapa petugas jaga tidak bisa main tolong kendaraan yang mogok di rel kereta," tulisnya.

Dalam foto tersebut terlihat beberapa poin larangan dan kewajiban petugas jaga.

Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)
Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)

Jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di JPL.

Baca Juga: Lakukan Selfie Berbahaya, Tiga Remaja Ini Tewas Tersambar Kereta Api

Petugas Jaga Dilarang:

1. Ikut membantu mendorong kendaraan yang mogok tersebut.

2. Membantu atas perintah dan permintaan siapapun guna keperluan kendaraan yang mogok.

Baca Juga: Kisah Heroik saat Kecelakaan Kereta Api, Marbot Masjid Selamatkan Masinis

Petugas Jaga Harus:

1. Segera lari ke arah datangnya kereta api sejauh mungkin (usahakan 500 m) dengan mengibarkan semboyan 3 (menghentikan kereta api).

2. Segera catat data-data kendaraan yang mogok setelah kereta api berhenti.

Perlintasan kereta api. (Suara.com/Agus H)
Perlintasan kereta api. (Suara.com/Agus H)

Larangan dan tugas penjaga lintasan kereta api ini juga telah dikonfirmasi kebenarannya.

"Terkait hal tersebut benar adanya, karena jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di perlintasan kereta api, petugas yang berjaga mempunyai tugas pokok untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api saja," tulis Twitter resmi Kereta Indonesia @KAI121.

Berita Terkait TERKINI
Kota Wina di Austria selama tiga tahun berturut-turut berhasil menempati posisi pertama sebagai negara paling layak huni...
travel | 10:00 WIB
Issa Xander cuma punya paspor Amerika Serikat....
travel | 10:00 WIB
Simak 12 rekomendasi lokasi wisata gratis dan menarik untuk opsi liburan hemat dan minim biaya....
travel | 10:00 WIB
Taman-taman asri ini dapat menjadi tempat healing dari hiruk-pikuk perkotaan. Baik untuk berolahraga, bersantai, atau me...
travel | 10:00 WIB
Bingung mau ke mana di akhir pekan? Coba saja rekomendasi tempat wisata Jakarta viral terbaru berikut ini....
travel | 10:00 WIB
Masih belum menemukan tujuan liburan akhir tahun? Simak di sini untuk dapat rekomendasi 10 wisata hidden gem di Bali yan...
travel | 10:00 WIB
Ingin mencari inspirasi tujuan wisata akhir tahun? Berikut 10 wisata hidden gem Lombok yang bisa kamu kunjungi selain Gi...
travel | 10:00 WIB
Januari 2025 menawarkan beberapa kesempatan long weekend yang dapat dimanfaatkan, terutama bagi mereka yang ingin menikm...
travel | 10:00 WIB
Promo Imlek 2025 datang lagi. Ini saatnya untuk menikmati berbagai macam diskon dan penawaran spesial lainnya....
travel | 10:00 WIB
Di tahun 2025 ini, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR secara resmi menyampaikan bahwa ada penurunan Biaya Penyele...
travel | 10:00 WIB
Tampilkan lebih banyak