Susi Pudjiastuti Tak Jadi Menteri, karena Batalkan Reklamasi Teluk Benoa?

Menteri Kelautan dan Perikanan kini dijabat oleh Edhy Prabowo.

Dany Garjito
Rabu, 23 Oktober 2019 | 13:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengenakan busana rancangan Anne Avantie saat Jakarta Fashion Week 2019 di Senayan City, Jakarta, Selasa (23/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengenakan busana rancangan Anne Avantie saat Jakarta Fashion Week 2019 di Senayan City, Jakarta, Selasa (23/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Guideku.com - Susi Pudjiastuti tidak menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan diganti oleh Edhy Prabowo.

Menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan keputusan penting. Ia membatalkan reklamasi Teluk Benoa.

Susi menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim atau disingkat KKM.

Baca Juga: Ini Tugas Wishnutama, Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif

Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.

"Keputusan ini merupakan respons atas surat Gubernur Bali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019 Perihal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa," kata Gubernur Bali Wayan Koster seperti dikutip Antara di Kediaman Resmi Gubernur di Jayasabha, Denpasar, Kamis (10/10/2019) petang.

Reklamasi Teluk Benoa telah menuai pro dan kontra berkepanjangan. Aksi protes dilakukan sejumlah pihak dari aktivis hingga publik figur.

Baca Juga: 6 Gaya Liburan Gista Putri, Istri Wishnutama Menteri Pariwisata

Perpres Nomor 51 Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) adalah landasan hukum yang mengatur adanya Reklamasi Teluk Benoa.

Susi pun sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan menteri telah menyinggung Perpres Nomor 51 Tahun 2014 untuk ditinjau berdasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan punya sikap yang berseberangan dengan Susi.

Baca Juga: Viral! Surat Permohonan Menteri Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan

Luhut tetap berharap izin reklamasi segera diterbitkan. Ia merasa Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tidak perlu ditinjau kembali.

Menurutnya, Perpres Nomor 51 Tahun 2014 juga sebaiknya tidak dibatalkan oleh presiden. Bahkan setelah Teluk Benoa dijadikan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) itu tidak membatalkan rencana reklamasi.

SUARA.com/Rifan Aditya

Berita Terkait TERKINI
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 202...
travel | 10:59 WIB
Hasil survei mengungkap bahwa 4 dari 5 wisatawan peduli dengan perjalanan yang lebih ramah lingkungan....
travel | 17:09 WIB
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Tampilkan lebih banyak