GKR Hemas Tanggapi Gugatan Mahasiswa UGM: Tidak Mau di Jogja, Silakan Pergi

GKR Hemas juga mengungkapkan bahwa DIY tidak akan tinggal diam jika persoalan tetap dilanjutkan.

Dany Garjito
Minggu, 24 November 2019 | 11:00 WIB
Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, GKR Hemas - (Instagram/@gkr_hemas)

Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, GKR Hemas - (Instagram/@gkr_hemas)

Guideku.com - Anggota DPD RI untuk DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas memberikan tanggapan terkait gugatan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Felix Juanardo Winata, tentang UU Keistimewaan DIY.

Saat dimintai komentar, istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ini mengatakan bahwa aturan pertanahan di DIY itu sudah final dan seharusnya tak dipermasalahkan lagi.

"Ya enggak apa-apa, biar saja, Itu kan memang selalu dipersoalkan. Kalau mereka paham, bagaimana kedudukan UU Keistimewaan itu sudah final, jadi masalah pertanahan itu sudah masuk di dalam konstitusi yang di dalam UU Keistimewaan. Sebetulanya tidak perlu dipersoalkan lagi itu," kata GKR Hemas di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Jalan Kusumanegara, Kota Jogja, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Cantiknya, Ini 5 Momen Pevita Pearce saat Nikmati Kuliner di Yogyakarta

Dilansir HarianJogja.com-jaringan Suara.com, GKR Hemas juga mengungkapkan bahwa DIY tak akan tinggal diam jika persoalan dilanjutkan.

"Kita lihat saja nanti kalau berjalan, ya kita tanggapi, masak kita diam saja," ungkap wanita 67 tahun ini.

Di samping itu, GKR Hemas juga memperingatkan penuntut untuk pergi dari Jogja jika menolak untuk menuruti aturan yang sudah berlaku.

Baca Juga: JPO Ambaramarga Diresmikan, Sri Sultan HB X: Cita-cita Sri Purnomo Tercapai

"Waktu kemerdekaan, apakah Kraton [ketika] ikut dalam NKRI ini, apakah pernah minta ganti? Kan tidak pernah minta sesuatu, jadi jangan menuntut, kalau memang dia enggak mau tinggal di Jogja, silakan pergi," ucap GKR Hemas.

Sebelumnya, Felix Juanardo Winata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), mengajukan permohonan pengujian pasal atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengatur kepemilikan tanah.

Gugatan dilayangkan karena Felix, sebagai warga negara keturunan, mengaku tidak bisa memiliki tanah di Yogyakarta. Dia harus mengubur mimpinya setelah permohonan ditolak, ketika ia ingin melakukan investasi atas tanah dengan cara membeli sebidang tanah di wilayah DIY, dengan status hak milik.

Baca Juga: 3 Momen Natasha Rizky Wisata Kuliner di Yogyakarta

Menurut Felix, larangan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.

SuaraJogja.id/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di HarianJogja.com-jaringan Suara.com dengan judul: Mahasiswa UGM Gugat UU Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Konstitusi UUK Sudah Final

Berita Terkait TERKINI
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 202...
travel | 10:59 WIB
Hasil survei mengungkap bahwa 4 dari 5 wisatawan peduli dengan perjalanan yang lebih ramah lingkungan....
travel | 17:09 WIB
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Tampilkan lebih banyak