Guideku.com - Selasa (14/1/2020) tengah malam, tim kepolisian dari Polda Jateng bersama Polsek Godean dan perangkat Desa Ngabangan melakukan penggeledahan di kediaman raja Agung Sejagat, Totok Santoso.
Warga sekitar yang mengetahui merasa lega setelah mendengar kabar bahwa Totok diamankan pihak kepolisian. Sebab, menurut salah seorang warga aktivitas di rumah Totok cukup mengganggu dan meresahkan lingkungan di sekitarnya.
Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengungkapkan bahwa bangunan yang ada di sebelah kediaman Totok yang bergelar Sinuhun dikontrak untuk usaha warung angkringan.
Baca Juga: Pendiri Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Pernah Prediksi World War III 2020
"Totok bukanlah asli warga setempat [Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, DIY]. Awalnya, diketahui bangunan yang tepat berada di sebelah rumahnya itu telah dikontrak oleh Totok sebagai lokasi usaha angkringan," ujarnya, Rabu (15/1/2020), seperti dikutip dari SuaraJogja.id.
Niken menambahkan, selain beroperasi sampai larut malam, ia merasa terganggu dengan bau kemenyan sesaji yang kerap muncul hampir tiap malam.
"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya.
Baca Juga: Kerajaan Agung Sejagat Bikin Geger, Begini Isi Keratonnya
Sementara itu, Deki Rimawan menuturkan, di kediaman Totok sering dilakukan piket bergilir, yang rutin berlangsung di halaman rumah (angkringan).
"Ada semacam piket rutin, pakai seragam sama seperti yang dilihat di berita-berita," kata dia.
Kontributor: Uli Febriarni
Baca Juga: Pentagon Diklaim Milik Pasutri yang Bangun Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
SuaraJogja.id/Galih Priatmojo