Guideku.com - Baru-baru ini seorang pria diamankan pertugas imigrasi (ICA) Singapura setelah berusaha menyelundupkan rokok dari Indonesia ke Singapura.
Dilansir Guideku dari laman Singaporeuncensored, awalnya pria Singapura yang berusia 55 tahun ini menyembunyikan rokok-rokoknya di kaleng permen.
Sayangnya, aksi tidak bertanggung jawab pria ini segera digagalkan oleh petugas ICA di Pusat Pelayaran Singapura.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Shopping di Singapura, Netizen: Kok Cuma Pakai Plastik
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh petugas ICA Singapura, sebanyak lima kaleng permen ditemukan di koper milik pria ini.
Lebih lanjut, total isi dari lima kaleng itu adalah sebanyak 91 batang rokok merk asal Indonesia
Akibat perbuatan curangnya ini, pria Singapura ini harus membayar denda sebanyak Rp 10 juta rupiah, lho.
Baca Juga: Ngeyel Merokok di Restoran, Pria Ini Digerebek 'Tim SWAT'
Duh, niatnya cari yang murah malah kena denda berjuta-juta. Jangan ditiru, ya!
Baca Juga: Duh, Wanita Ini Dilarang Masuk Disney World Seumur Hidup Gara-gara Rokok