Biar Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal Turis Nakal

Paket sampah itu disebut sebagai oleh-oleh untuk turis nakal yang suka meninggalkan kotoran di Taman Nasional Khao Yai.

Rima Sekarani Imamun Nissa | Arendya Nariswari
Jum'at, 25 September 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi sampah di tempat wisata. (Pixabay/RitaE)

Ilustrasi sampah di tempat wisata. (Pixabay/RitaE)

Guideku.com - Taman Nasional Khao Yai di Thailand akhirnya resmi dibuka kembali sejak 1 Juli 2020. Namun, tentu saja mereka wajib menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah persebaran COVID-19.

Mengutip laman BBC, Selasa (22/9/2020) lalu, pihak taman nasional telah membatasi jumlah pengunjung dan mewajibkan para wisatawan untuk melakukan check in serta reservasi secara online melalui aplikasi Thai Chana.

Selama pandemi, dikabarkan populasi hewan di Taman Nasional Khao Yai berkembang pesat terlepas dari turunnya jumlah pengunjung atau wisatawan yang berlibur ke lahan seluas 837 mil itu.

Baca Juga: Gurihnya Bikin Ketagihan, Resep Cimol Kopong Keju Paling Simpel

Hanya saja, lagi-lagi publik dibuat miris dengan ulah para turis yang berkunjung ke Taman Nasional Khao Yai beberapa waktu lalu.

Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal. (Facebppk/TOPvarawut)
Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal. (Facebook/TOPvarawut)

Banyak turis yang kerap meninggalkan sampah mereka di lokasi wisata membuat pihak pengelola Taman Nasional Khao Yai mengambil langkah serius.

Akhirnya, pihak pengelola mencoba untuk mengirimkan kembali sampah-sampah tadi kepada para wisatawan yang sengaja meninggalkannya di lokasi Taman Nasional Khao Yai.

Baca Juga: Jangan Dikonsumsi Berlebihan, 3 Jenis Sushi Ini Bisa Gagalkan Diet!

Mereka juga bakal mengambil tindakan dengan memasukkan wisatawan yang nakal dan merusak taman nasional ke dalam daftar hitam.

Bangkok Post menyebutkan, seseorang yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda hingga hukuman penjara di taman nasional, Thailand.

Sesuai Undang-Undang Taman Nasional Thailand, seseorang dapat dikenai denda sebesar 500.000 bath atau sekitar Rp 230 juta dan atau dibui lima tahun lamanya.

Baca Juga: Rak Minuman Ringan Ini Isinya Malah Obat Pembasmi Serangga! Kok Bisa?

Berita Terkait TERKINI
Inilah deretan tempat wisata religi yang bisa dikunjungi saat liburan ke Solo, Jawa Tengah....
travel | 10:45 WIB
Inilah deretan tempat wisata Cianjur yang cocok dikunjungi saat musim libur Lebaran....
travel | 11:30 WIB
Beberapa destinasi wisata religi ini cocok dikunjungi saat libur Lebaran....
travel | 11:15 WIB
Supaya mudik tetap nyaman, penting untuk melakukan hal-hal berikut sepanjang perjalanan. Salah satunya melakukan peregan...
travel | 11:45 WIB
Kelima provinsi itu diprediksi menjadi daerah dengan tingkat kepadatan paling tinggi selama momen mudik Idul Fitri....
travel | 11:30 WIB
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 202...
travel | 10:59 WIB
Hasil survei mengungkap bahwa 4 dari 5 wisatawan peduli dengan perjalanan yang lebih ramah lingkungan....
travel | 17:09 WIB
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Tampilkan lebih banyak