Biar Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal Turis Nakal

Paket sampah itu disebut sebagai oleh-oleh untuk turis nakal yang suka meninggalkan kotoran di Taman Nasional Khao Yai.

Rima Sekarani Imamun Nissa | Arendya Nariswari
Jum'at, 25 September 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi sampah di tempat wisata. (Pixabay/RitaE)

Ilustrasi sampah di tempat wisata. (Pixabay/RitaE)

Guideku.com - Taman Nasional Khao Yai di Thailand akhirnya resmi dibuka kembali sejak 1 Juli 2020. Namun, tentu saja mereka wajib menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah persebaran COVID-19.

Mengutip laman BBC, Selasa (22/9/2020) lalu, pihak taman nasional telah membatasi jumlah pengunjung dan mewajibkan para wisatawan untuk melakukan check in serta reservasi secara online melalui aplikasi Thai Chana.

Selama pandemi, dikabarkan populasi hewan di Taman Nasional Khao Yai berkembang pesat terlepas dari turunnya jumlah pengunjung atau wisatawan yang berlibur ke lahan seluas 837 mil itu.

Baca Juga: Gurihnya Bikin Ketagihan, Resep Cimol Kopong Keju Paling Simpel

Hanya saja, lagi-lagi publik dibuat miris dengan ulah para turis yang berkunjung ke Taman Nasional Khao Yai beberapa waktu lalu.

Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal. (Facebppk/TOPvarawut)
Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal. (Facebook/TOPvarawut)

Banyak turis yang kerap meninggalkan sampah mereka di lokasi wisata membuat pihak pengelola Taman Nasional Khao Yai mengambil langkah serius.

Akhirnya, pihak pengelola mencoba untuk mengirimkan kembali sampah-sampah tadi kepada para wisatawan yang sengaja meninggalkannya di lokasi Taman Nasional Khao Yai.

Baca Juga: Jangan Dikonsumsi Berlebihan, 3 Jenis Sushi Ini Bisa Gagalkan Diet!

Mereka juga bakal mengambil tindakan dengan memasukkan wisatawan yang nakal dan merusak taman nasional ke dalam daftar hitam.

Bangkok Post menyebutkan, seseorang yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda hingga hukuman penjara di taman nasional, Thailand.

Sesuai Undang-Undang Taman Nasional Thailand, seseorang dapat dikenai denda sebesar 500.000 bath atau sekitar Rp 230 juta dan atau dibui lima tahun lamanya.

Baca Juga: Rak Minuman Ringan Ini Isinya Malah Obat Pembasmi Serangga! Kok Bisa?

Berita Terkait TERKINI
Simak 12 rekomendasi lokasi wisata gratis dan menarik untuk opsi liburan hemat dan minim biaya....
travel | 10:00 WIB
Taman-taman asri ini dapat menjadi tempat healing dari hiruk-pikuk perkotaan. Baik untuk berolahraga, bersantai, atau me...
travel | 10:00 WIB
Bingung mau ke mana di akhir pekan? Coba saja rekomendasi tempat wisata Jakarta viral terbaru berikut ini....
travel | 10:00 WIB
Masih belum menemukan tujuan liburan akhir tahun? Simak di sini untuk dapat rekomendasi 10 wisata hidden gem di Bali yan...
travel | 10:00 WIB
Ingin mencari inspirasi tujuan wisata akhir tahun? Berikut 10 wisata hidden gem Lombok yang bisa kamu kunjungi selain Gi...
travel | 10:00 WIB
Januari 2025 menawarkan beberapa kesempatan long weekend yang dapat dimanfaatkan, terutama bagi mereka yang ingin menikm...
travel | 10:00 WIB
Promo Imlek 2025 datang lagi. Ini saatnya untuk menikmati berbagai macam diskon dan penawaran spesial lainnya....
travel | 10:00 WIB
Di tahun 2025 ini, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR secara resmi menyampaikan bahwa ada penurunan Biaya Penyele...
travel | 10:00 WIB
Biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,8....
travel | 10:00 WIB
Rombongan naik Whoosh bisa dapat diskon, begini caranya....
travel | 10:00 WIB
Tampilkan lebih banyak