Biar Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal Turis Nakal

Paket sampah itu disebut sebagai oleh-oleh untuk turis nakal yang suka meninggalkan kotoran di Taman Nasional Khao Yai.

Rima Sekarani Imamun Nissa | Arendya Nariswari
Jum'at, 25 September 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi sampah di tempat wisata. (Pixabay/RitaE)

Ilustrasi sampah di tempat wisata. (Pixabay/RitaE)

Guideku.com - Taman Nasional Khao Yai di Thailand akhirnya resmi dibuka kembali sejak 1 Juli 2020. Namun, tentu saja mereka wajib menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah persebaran COVID-19.

Mengutip laman BBC, Selasa (22/9/2020) lalu, pihak taman nasional telah membatasi jumlah pengunjung dan mewajibkan para wisatawan untuk melakukan check in serta reservasi secara online melalui aplikasi Thai Chana.

Selama pandemi, dikabarkan populasi hewan di Taman Nasional Khao Yai berkembang pesat terlepas dari turunnya jumlah pengunjung atau wisatawan yang berlibur ke lahan seluas 837 mil itu.

Baca Juga: Gurihnya Bikin Ketagihan, Resep Cimol Kopong Keju Paling Simpel

Hanya saja, lagi-lagi publik dibuat miris dengan ulah para turis yang berkunjung ke Taman Nasional Khao Yai beberapa waktu lalu.

Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal. (Facebppk/TOPvarawut)
Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal. (Facebook/TOPvarawut)

Banyak turis yang kerap meninggalkan sampah mereka di lokasi wisata membuat pihak pengelola Taman Nasional Khao Yai mengambil langkah serius.

Akhirnya, pihak pengelola mencoba untuk mengirimkan kembali sampah-sampah tadi kepada para wisatawan yang sengaja meninggalkannya di lokasi Taman Nasional Khao Yai.

Baca Juga: Jangan Dikonsumsi Berlebihan, 3 Jenis Sushi Ini Bisa Gagalkan Diet!

Mereka juga bakal mengambil tindakan dengan memasukkan wisatawan yang nakal dan merusak taman nasional ke dalam daftar hitam.

Bangkok Post menyebutkan, seseorang yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda hingga hukuman penjara di taman nasional, Thailand.

Sesuai Undang-Undang Taman Nasional Thailand, seseorang dapat dikenai denda sebesar 500.000 bath atau sekitar Rp 230 juta dan atau dibui lima tahun lamanya.

Baca Juga: Rak Minuman Ringan Ini Isinya Malah Obat Pembasmi Serangga! Kok Bisa?

Berita Terkait TERKINI
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Destinasi wisata sekitaran samosir, pemandangan apik dan warga yang kental dengan budayanya...
travel | 21:07 WIB
Kota Bogor menawarkan berbagai tempat wisata yang sangat cocok untuk dijelajahi selama liburan Natal dan tahun baru bers...
travel | 14:19 WIB
Bandung memang terkenal memiliki udara yang sejuk, menjadi destinasi favorit bagi mereka yang mencari ketenangan sepanja...
travel | 14:10 WIB
Untuk pecinta alam, tigadestinasi wisata di Bogor ini mungkin bisa menjadi pilihan yang tepat karena memiliki keindahan ...
travel | 13:59 WIB
Merayakan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, mungkin kamu sedang mencari destinasi wisata yang menarik....
travel | 14:47 WIB
Tampilkan lebih banyak