Travel
Biar Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal Turis Nakal
Paket sampah itu disebut sebagai oleh-oleh untuk turis nakal yang suka meninggalkan kotoran di Taman Nasional Khao Yai.
Rima Sekarani Imamun Nissa | Arendya Nariswari

Guideku.com - Taman Nasional Khao Yai di Thailand akhirnya resmi dibuka kembali sejak 1 Juli 2020. Namun, tentu saja mereka wajib menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah persebaran COVID-19.
Mengutip laman BBC, Selasa (22/9/2020) lalu, pihak taman nasional telah membatasi jumlah pengunjung dan mewajibkan para wisatawan untuk melakukan check in serta reservasi secara online melalui aplikasi Thai Chana.
Baca Juga
Gurihnya Bikin Ketagihan, Resep Cimol Kopong Keju Paling Simpel
Jangan Dikonsumsi Berlebihan, 3 Jenis Sushi Ini Bisa Gagalkan Diet!
Rak Minuman Ringan Ini Isinya Malah Obat Pembasmi Serangga! Kok Bisa?
Masak di Restoran All You Can Eat, Orang Ini Temukan Hal Mengejutkan
Lumer di Lidah, Begini Resep Lumpia Sosis Makaroni Keju untuk Si Kecil
Bikin Ngakak, Penjual Onde-onde Ini Punya Trik Dahsyat Gaet Pelanggan
Selama pandemi, dikabarkan populasi hewan di Taman Nasional Khao Yai berkembang pesat terlepas dari turunnya jumlah pengunjung atau wisatawan yang berlibur ke lahan seluas 837 mil itu.
Hanya saja, lagi-lagi publik dibuat miris dengan ulah para turis yang berkunjung ke Taman Nasional Khao Yai beberapa waktu lalu.

Banyak turis yang kerap meninggalkan sampah mereka di lokasi wisata membuat pihak pengelola Taman Nasional Khao Yai mengambil langkah serius.
Akhirnya, pihak pengelola mencoba untuk mengirimkan kembali sampah-sampah tadi kepada para wisatawan yang sengaja meninggalkannya di lokasi Taman Nasional Khao Yai.
Mereka juga bakal mengambil tindakan dengan memasukkan wisatawan yang nakal dan merusak taman nasional ke dalam daftar hitam.
Bangkok Post menyebutkan, seseorang yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda hingga hukuman penjara di taman nasional, Thailand.
Sesuai Undang-Undang Taman Nasional Thailand, seseorang dapat dikenai denda sebesar 500.000 bath atau sekitar Rp 230 juta dan atau dibui lima tahun lamanya.