Ilustrasi liburan. (Photo by Yoann Boyer on Unsplash)
Guideku.com - Seusai adanya kejadian Warga Negara Asing (WNA) melakukan penembakan di Vila Casa Santisya, Desa Munggu, Kabupaten Badung, pelaku usaha pariwisata diimbau meningkatkan keamanan.
Hal ini diungkapkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang disampaikan oleh Wamenpar Ni Luh Puspa di Denpasar, Sabtu, merespons kasus penembakan terhadap WNA Australia.
Pelaku usaha pariwisata, terutama perhotelan meningkatkan keamanan akan potensi kasus kriminal seperti ini.
Baca Juga: Inspirasi Desain Kitchen Set untuk Rumah Minimalis: Hemat Tempat Plus Estetik
“Saya juga mengajak teman-teman pihak hotel utamanya untuk meningkatkan kembali keamanan, safety di dalam hotelnya sendiri,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Ni Luh Puspa meminta tidak hanya kepolisian yang bertugas menyelesaikan dan mengantisipasi kasus serupa yang terjadi pada Sabtu (14/6) lalu itu, namun juga Kemenpar, pemerintah provinsi, masyarakat, dan pihak hotel tempat-tempat wisatawan menginap.
“Jadi pengawasan dan pengamanan di hotel juga harus ditingkatkan sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Baca Juga: 4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
Kasus penembakan tersebut menjadi menjadi sorotan terhadap WNA Australia. Namun beruntung sebab kepolisian berhasil segera bertindak menangkap pelaku.
Ini menjadi refleksi bahwa masalah keamanan adalah hal yang penting di kawasan pariwisata, apalagi Bali sebagai pintu masuk dengan hampir 50 persen WNA ke Indonesia.
Atas kejadian ini Ni Luh Puspa melihat belum ada pengaruhnya terhadap kunjungan wisman asal negeri kanguru itu.
Baca Juga: Tak Sekadar Lari, Mandiri Jogja Marathon 2025 Beri Diskon di Pameran UMKM hingga Undian ke Berlin
“Kita lihat Australia masih terus tumbuh setiap tahun, dia masuk dalam tiga besar wisatawan yang datang ke Bali, Indonesia, saya berharap ini tidak akan mempengaruhi,” kata dia.
Bila hal ini dikaitkan dengan travel warning atau peringatan perjalanan yang sempat diluncurkan Pemerintah Australia, menurut dia, tidak tepat.
Peringatan tersebut hanya imbauan agar WNA Australia meningkatkan kewaspadaan saat berwisata, dan hal ini juga dilakukan Kementerian Pariwisata terhadap WNI yang bepergian ke negara lain.
“Kalau kita lihat pesan-pesannya bagus, menghormati masyarakat lokal, meningkatkan kewaspadaan, dan diingatkan kalau misalnya ke pantai dan lain sebagainya harus memperhatikan keamanan saat berwisata, itu adalah hal yang baik dan kita harus dorong bersama-sama,” kata Wamenpar.
Kasus Penembakan
Sebelumnya dua orang Warga Negara Australia menjadi korban penembakan oleh pelaku tak dikenal pada Sabtu (14/6/2025).
Korban berinisial ZR (32) meninggal dunia, sementara korban berinisial SG (35) masih menjalani perawatan karena mengalami luka tembak.
Saat kejadian, para pelaku memasuki sebuah vila di Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung sekitar pukul 00.15 WITA dan langsung melayangkan tembakan pada korban.
Setelah melakukan penembakan, mereka langsung melarikan diri dari lokasi TKP.
“Menurut keterangan saksi-saksi, pelaku penembakan diduga berjumlah dua orang yang menggunakan jaket ojek online dan helm gelap,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dalam keterangannya pada Sabtu (14/6/2025).
“Mereka memasuki villa korban dan melakukan penembakan terhadap korban, kemudian melarikan diri,” imbuhnya.
Ariasandy menjelaskan korban ZR meninggal dunia di TKP.
Sementara, SG sempat ddibawa ke BIMC Hospital Kuta, Kabupaten Badung untuk mendapat pertolongan awal. Kini, SG disebut masih dirawat di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Dia juga menjelaskan jika pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh, dan 55 pecahan proyektil dari TKP.
Berhasil Ditangkap
Para pelaku yang berjumlah 3 orang pun ditangkap.
Adapun pelaku adalah WN Australia yang bernama Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23) dan Tupou Paea I Midolmore. Ketiganya disebut memiliki peran dalam peristiwa penembakan tersebut.
Ketiga pelaku diamankan secara terpisah ketika tiba di Bali. Pelaku Darcy diamankan saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan langsung diamankan Bareskrim.
Sementara, Coskun dan Tupou berhasil kabur ke luar negeri sebelum ditangkap. Mereka akhirnya berhasil diamankan melalui kerja sama dengan Interpol di kawasan Asia Tenggara.
“Yang satu (Darcy) mau berangkat di Soetta diamankan oleh rekan-rekan Imigrasi dan bantuan Polda Metro di Bareskrim. Yang dua sudah terlanjur kabur dan bisa dikembalikan karena koordinasi antar negara, Interpol Asia Tenggara,” ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (18/6/2025).
Dalam foto yang beredar, saat diserahkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Darcy nampak menutup wajahnya dengan hoodie yang dia kenakan. Sementara, Coskun dan Tupou nampak harus didorong menggunakan kursi roda.
Selain pasal pembunuhan, kedua pelaku dikenakan laporan terhadap penggelapan kendaraan yang mereka lakukan.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Mereka terancam hukuman paling berat hukuman mati.