Guideku.com - Niat bocah makan mangga batal, aksinya mencuri mangga dipergoki si pemilik, akhirnya dia kena tembakan senapan angin.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah (Pemkot) Kota Ambon berinisial GDSN (54) dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi kekerasan. Pelaku diduga menembak seorang bocah laki-laki berinisial GL (8) dengan menggunakan senapan angin.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon IPDA Julkisno Kaisupy mengatakan telah menerima laporan orang tua korban berinisial AL pada Rabu (20/2/2019) kemarin.
Baca Juga: 8 Foto Sirkuit Mandalika NTB, Sirkuit MotoGP 2021 Indonesia
"Memang benar ada laporan dari AL di Mapolres Ambon kepada seorang ASN Pemkot karena melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dengan menembak anaknya menggunakan senapan angin," ungkap Julkisno seperti diberitakan Terasmaluku.com--jaringan Suara.com.
Julkisno mengatakan, kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal ketika anak tersebut sedang mencari mangga milik pelaku di kawasan Jalan Perumtel Gunung Nona pada Selasa (19/2/2019). Karena tak terima mangga miliknya diambil bocah tersebut, pelaku ini marah dan akhirnya menembak korban dengan senapan angin.
Bocah tersebut pun mengalami luka tembak di bagian lengan kanan dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Jauh dari Laut, Paus Bungkuk Raksasa Ditemukan Mati di Tengah Hutan Amazon
"Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban pun melaporkan kasu tersebut ke Polres Ambon," katanya.
Julkisno mengatakan kasus ini sementara diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ambon. "Kita sementara masih menunggu penanganan kasus tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Bawa Ratusan Amunisi di Bandara Surabaya, Penumpang China Airlines Diciduk
Sumber: Terasmaluku.com