Guideku.com - Seungri BIGBANG dikabarkan telah menjadi tersangka kasus layanan prostitusi Minggu (10/3/2019). Seungri BIGBANG dianggap melanggar hukum terkait undang-undang antiprostitusi dan tindakan terkait lainnya.
"Kami menahan dan mengubah status Seungri menjadi tersangka untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dan menghapus [Seungri] dari kecurigaan [yang mengelilinginya],'' kata sumber dari kepolisian seperti dilansir dari Soompi.
Polisi juga sudah menahan tiga hingga empat orang lain yang ada dalam obrolan kelompok KakaoTalk dan saat ini sedang menyelidiki mereka.
Baca Juga: Bukan ke Luar Negeri, Reino Barack Ajak Syahrini Bulan Madu ke Sini
Sementara itu, pada hari yang sama polisi juga mulai menggeledah kelab malam milik Seungri, Club Arena pada jam 11 pagi hingga jam 2 malam waktu Korea. Polisi memperoleh data terkait layanan pendamping seksual kepada investor asing yang dituduhkan pada Seungri.
Sebelumnya pada tanggal 26 Februari, SBS funE merilis pesan teks yang diduga dibagikan antara Seungri, CEO Yoo dari Yuri Holdings, dan seorang karyawan pada tahun 2015. Isi pesan tersebut menyiratkan bahwa mereka mempekerjakan pelayan 'hiburan khusus' di Club Arena untuk investor bisnis asing, seperti dikutip dari Matamata.com.
Kala itu, YG Entertainment dan Yuri Holdings membantah tuduhan tersebut dalam sebuah pernyataan terpisah. Seungri pun diketahui mendatangi kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Ayah Sedih Toko Donatnya Sepi, Cara Anaknya Naikkan Omzet Patut Ditiru
Kasus semakin memanas ketika Komunitas penggemar online, DC BIGBANG Gallery merilis pernyataan agar Seungri dikeluarkan dari BIGBANG.
Kabar terbaru menyebutkan, kalaupun Seungri harus berangkat wamil, polisi tetap akan melanjutkan investigasi dengan berkonsultasi pada Kementerian Pertahanan Nasional.
Tunggu kabar update tentang Seungri BIGBANG tersangka ini ya!
Baca Juga: Tampak Biasa, tapi Foto Tumpukan Mie Instan Ini Viral, Bisa Tebak Kenapa ?
Matamata.com/Yoeni Syafitri Sekar Ayoe