Tolak Foursome, Biduan Kafe di Deli Serdang Dibunuh

Biduan kafe malang tersebut menolak diajak berhubungan intim berempat.

Dany Garjito
Kamis, 04 April 2019 | 20:45 WIB
Ilustrasi wanita telanjang. (Pexels/Noemí Villariño)

Ilustrasi wanita telanjang. (Pexels/Noemí Villariño)

Guideku.com - Nurhidayah Boru Simatupang, wanita berusia 37 tahun yang berprofesi biduan kafe di Deli Serdang, Sumatera Utara, dibunuh oleh tiga lelaki. Perbuatan keji tersebut didasari karena ia menolak ajakan berhubungan badan berempat (foursome).

Kasat Reskrim Polres Deliserdang Ajun Komisaris Bayu Putra mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada tanggal 28 Maret 2018 dini hari, seperti dikutip dari Suara.com.

"Ketiga tersangka, yakni PBT alias Budi (25), HAM alias Hisar (26), dan TSH alias Barat (35) sudah kami tangkap pada hari Jumat (29/3) pekan lalu," kata Bayu dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (4/4/2019).

Baca Juga: Kocak, Baju Ganjar Pranowo Persis Serbet Hotel !

Ia mengatakan, polisi menerima laporan personel intel bahwa terjadi pembunuhan biduan kafe di Kelurahan Galang Kota, Deliserdang, Jumat (29/3).

Ilustrasi minuman alkohol. (Pexels/Lukas)
Ilustrasi minuman alkohol. (Pexels/Lukas)

Setelahnya dilakukan perburuan terhadap para tersangka. Saat itu, salah satu tersangka berinisial PBT yang ternyata masi berkerabat dengan korban, menyerahkan diri ke polres.

"Hasil interogasi awal terhadap PBT, dia mengakui membunuh korban seorang diri. Kami langsung bawa PBT ke TKP untuk prarekonstruksi dan hasilnya banyak kejanggalan. Menurut kami, tak mungkin pembunuhan itu dilakukan PBT seorang diri," ujar Bayu.

Baca Juga: Sambil Ngopi, Stuart Collin Nyender Manja di Bahu Selebgram Cantik

Setelah diminta jujur, akhirnya PBT mau memberikan informasi bahwa dua rekannya berinisial HAM serta TSH terlibat membantu pembunuhan Nurhidayah.

Semua tragedi itu bermula dari ketiga lelaki tersebut pegi ke Kafe buana di Kecamatan Galang untuk meminum tuak, Rabu (27/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, Kamis dini hari, mereka berencana menyewa korban untuk berkencan di suatu tempat yang lokasinya tak jauh dari kafe.

Baca Juga: Setan Budeg sampai Miss K, Kisah Tanah Jawa Bersua Penghuni Lintasan Kereta

PBT lantas membawa Nurhidayah yang berhasil dirayunya ke tempat yang dijanjikan. Tapi, setibanya di lokasi, Nurhidayah menolak berhubungan badan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan.

"Korban mau karena mengira hanya melayani satu orang, ternyata satu lawan tiga. Dia tak mau dan berteriak, sehingga para pelaku mendorong korban sampai terjatuh dan mencekiknya sampai tewas," ungkap Bayu.

Ketika Nurhidayah sudah tewas, ketiga tersangka membawa jasad korban ke tepi jalan untuk membuat seolah-olah perempuan itu tewas karena kecelakaan lalu lintas.

Kekinian, ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

SUARA.com/Reza Gunadha

Berita Terkait TERKINI
Rasa keju gurih yang kuat dari kue ini membuat kastengel menjadi favorit banyak orang, terutama untuk menyambut Idul Fit...
food | 11:00 WIB
Tak harus jauh-jauh ke Solo, bikin es teh kampul sendiri di rumah, yuk!...
food | 11:40 WIB
Supaya hidangan opor ayam tidak cepat basi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan....
food | 12:20 WIB
Coba bikin spaghetti yang lezat di rumah, yuk!...
food | 14:37 WIB
Mulai dari aneka kolak hingga gorengan, berikut deretan ide menu takjil Ramadan....
food | 15:52 WIB
Simak resep ayam kukus jahe di bawah ini!...
food | 15:29 WIB
Berikut resep kimbap sederhana yang bisa jadi pilihan menu buka puasa....
food | 11:26 WIB
Berbuka puasa hendaknya tidak hanya dengan minuman yang menyegarkan, tetapi juga tetap sehat....
food | 10:34 WIB
Mitos atau fakta? Benarkan nasi beku lebih sehat untuk dikonsumsi penderita diabetes?...
food | 17:17 WIB
Berikut resep dan cara membuat makanan khas Thailand, mango sticy rice....
food | 14:22 WIB
Tampilkan lebih banyak