Diprotes Buka Kembali Ekspor Benih Lobster, Ini Pembelaan KKP

Sebelumnya ekspor benih lobster dilarang oleh Susi Pudjiastuti ketika masih menjabat Menteri KKP

Dany Garjito
Rabu, 18 Desember 2019 | 10:00 WIB
Ilustrasi benih lobster (dok istimewa)

Ilustrasi benih lobster (dok istimewa)

Guideku.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Edhy Prabowo memiliki rencana untuk kembai membuka akses ekspor benih lobster. Kebijakan tersebut sebelumnya dilarang oleh Susi Pudjiastuti.

Atas kebijakan ini banyak kalangan yang mengkritisi kebijakan Menteri Eddy Prabowo tersebut.

Situasi ini membuat Kementerian KKP angkat suara. Dalam keterangan persnya Senin (16/12/2019), Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, setidaknya ada 6 poin garis besar yang harus diketahui oleh masyarakat tentang bakal diberlakukannya lagi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Netizen Sindir Anies: Stok Kambing Hitam Masih Banyak

Berikut 6 poin tersebut:

Pertama, Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.

Kedua, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.

Baca Juga: Uang Ludes, Titi Kamal dan Christian Sugiono Pernah Ngutang Es Krim

Ketiga, saat ini KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi, serta meminta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

Keempat, kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.

Kelima, KKP menyatakan, bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan.

Baca Juga: Buntut Beri Penghargaan ke Colosseum, Anies Pecat Plt Disparbud DKI

Keenam, atas nama KKP, Lily mengajak semua pihak bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.

SUARA.com/Mohammad Fadil Djailani

Berita Terkait TERKINI
Rasa keju gurih yang kuat dari kue ini membuat kastengel menjadi favorit banyak orang, terutama untuk menyambut Idul Fit...
food | 11:00 WIB
Tak harus jauh-jauh ke Solo, bikin es teh kampul sendiri di rumah, yuk!...
food | 11:40 WIB
Supaya hidangan opor ayam tidak cepat basi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan....
food | 12:20 WIB
Coba bikin spaghetti yang lezat di rumah, yuk!...
food | 14:37 WIB
Mulai dari aneka kolak hingga gorengan, berikut deretan ide menu takjil Ramadan....
food | 15:52 WIB
Simak resep ayam kukus jahe di bawah ini!...
food | 15:29 WIB
Berikut resep kimbap sederhana yang bisa jadi pilihan menu buka puasa....
food | 11:26 WIB
Berbuka puasa hendaknya tidak hanya dengan minuman yang menyegarkan, tetapi juga tetap sehat....
food | 10:34 WIB
Mitos atau fakta? Benarkan nasi beku lebih sehat untuk dikonsumsi penderita diabetes?...
food | 17:17 WIB
Berikut resep dan cara membuat makanan khas Thailand, mango sticy rice....
food | 14:22 WIB
Tampilkan lebih banyak