Garda Satwa Indonesia Sebut Pasar Wuhan Mirip Pasar Ekstrem Tomohon Manado

Kedua pasar ini sama-sama menjual daging hewan liar seperti kelelawar hingga ular untuk dikonsumsi.

Dany Garjito | Arendya Nariswari
Jum'at, 24 Januari 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi ular kobra. (Pixabay/Herbert Aust)

Ilustrasi ular kobra. (Pixabay/Herbert Aust)

Guideku.com - Belakangan, publik dihebohkan dengan virus corona mematikan yang ada di Wuhan, China. Pemerintah bahkan melabeli Pasar Huanan atau lebih dikenal dengan nama Pasar Wuhan ini sebagai titik awal munculnya virus corona.

Pasar Wuhan sendiri sudah sejak lama dikenal sebagai sentra jual beli daging hewan liar dan satwa langka yang masih hidup.

Beberapa jenis hewan yang dijual untuk disantap di antaranya yakni anak serigala, merak, berang-berang hingga ular.

Baca Juga: Wabah Virus Corona, Mahasiswi Klaten Terjebak Sendirian Di Wuhan China

Belum lama ini, Garda Satwa Indonesia ikut angkat bicara soal isu virus corona yang tengah membuat dunia gempar.

Melalui akun Instagram @gardasatwafoundation, mereka mengatakan bahwa Pasar Wuhan ini mirip dengan Pasar Ekstrem Tomohon yang juga menjual daging hewan liar.

"Pasar Ekstrem Tomohon mirip-mirip dengan Pasar Wuhan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah harus mulai mengatur Pasar Tomohon."

Baca Juga: China Tutup Bandara Wuhan, Buntut Virus Corona yang Telan 17 Korban Jiwa

"Pasalnya, Pasar Tomohon juga menjual berbagai hewan seperti ular, kelelawar, anjing, kucing, dan lain-lain untuk dikonsumsi."

Daging ular yang dijual di Pasar Tomohon, Kota Manado. (Instagram/@donidwipayana)
Daging ular yang dijual di Pasar Tomohon, Kota Manado. (Instagram/@donidwipayana)

 

"Hewan-hewan tersebut memang semestinya tidak dikonsumsi karena tidak ada dan tidak diawasi oleh UU Peternakan RI. Sehingga tidak ada jaminan bahwa daging-daging yang berada di luar UU Peternakan RI sehat dan layak untuk dimakan," tulis akun @gardasatwafoundation dikutip Guideku.com, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Kota Wuhan, Tempat Bermulanya Virus Corona!

"Jangan lagi ada omongan 'kami tidak bisa melarang orang mau makan apa karena setiap daerah beda tradisi' ucapan ini sangat tidak bertanggung jawab!"

"Negara wajib menjamin warganya untuk mengonsumsi pangan yang dijamin sehat, demi kebaikan bersama."

"Mau Indonesia terjangkit virus corona juga? Akibat dari 'kami tidak bisa melarang orang mau makan apa karena setiap daerah beda tradisinya'. Ayolah sudah saatnya!" imbuh Garda Satwa Indonesia.

Pasar Ekstrem Tomohon sendiri diketahui berada di Kota Manado dan telah menjadi salah satu roda penggerak perekonomian wilayah tersebut sejak puluhan tahun yang lalu.

Salah satu faktor yang menyebabkan Pasar Ekstrem Tomohon ini masih ramai disambangi warga Manado hingga sekarang, yakni karena harga dagingnya cukup terbilang murah.

Untuk membuat sajian paniki atau sup kelelawar, daging codot di Pasar Ekstrem Tomohon sendiri hanya dibanderol mulai dari harga Rp 10 ribu per ekornya.

Berita Terkait TERKINI
Dokter spesialis anak dr Dian Sulistya Ekaputri mengatakan susu formula memang mengandung banyak nutrisi....
food | 10:00 WIB
Cara dan Syarat Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ikuti Langkah Berikut...
food | 10:00 WIB
Pramono Anung pun menyebutkannya satu persatu, seperti yang Suara.com kutip dari akun TikTok @kulineronsunday....
food | 10:00 WIB
Di vlog terbaru, Nikita Willy mengaku tidak minum kopi selama hamil, nih....
food | 10:00 WIB
Terlepas dari pro-kontra kenaikan PPN, kebutuhan protein hewani tetap bisa dipenuhi dengan alternatif ikan-ikan berikut ...
food | 10:00 WIB
Sepanjang tahun 2024, ada beragam jenis makanan yang tiba-tiba viral di Indonesia. Tak perlu berlama-lama, mari kita bah...
food | 10:00 WIB
Apel dapat anda konsumsi dengan sayuran apa pun terutama dengan kubis....
food | 10:00 WIB
Salah satu menu bakaran yang rekomended untuk merayakan Tahun Baru yaitu menu frozen food. Nah berikut ini menu bakaran ...
food | 10:00 WIB
Banyak responden di Indonesia menggunakan akhir tahun sebagai alasan untuk menunda makan yang sehat agar dapat menikmati...
food | 10:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025....
food | 10:00 WIB
Tampilkan lebih banyak