Uang Judol Ratusan Miliar Gak Keblokir Komdigi, Kok Bisa?
guideku.com - Pernah kebayang nggak sih, berapa besar uang yang mengalir dari dunia judi online alias judol? Kasus terbaru yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini bikin geleng-geleng kepala. Gimana enggak, dugaan praktik 'pengamanan' situs judol dari pemblokiran ternyata menyedot duit sampai ratusan miliar rupiah!
Duit Koordinasi Biar Nggak Diblokir
Cerita bermula dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa ada sistem "koordinasi" yang katanya untuk melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran Komdigi. Jadi, situs-situs ini tetap bisa diakses masyarakat meskipun ilegal.
Empat orang jadi terdakwa:
Modusnya? Situs-situs judol ini bayar Rp8 juta per situs per bulan. Duit ini dikumpulin dan dibagi-bagi ke berbagai pihak, termasuk ke dalam lingkaran dalam Kominfo.
Kini, mereka didakwa dengan pasal-pasal berat di UU ITE dan KUHP, termasuk Pasal 303 KUHP soal perjudian.
Duitnya Nggak Main-Main!
Berikut rincian biaya 'pengamanan' yang dibongkar JPU:
Uang sebanyak itu katanya dibagikan ke beberapa nama, termasuk Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, serta beberapa tokoh lain: Denden Imadudin, Syamsul Arifin, Riko Rasota, dan para terdakwa tadi.
Baca Juga: Dilaporin Ahmad Dhani ke KPAI, Psikolog Lita Gading Malah Ketawa: 'Jangan Takut Kalau Benar'
Barang Bukti yang Bikin Melongo
Dalam penggerebekan ini, polisi juga nyita barang bukti yang 'wah' banget: Handphone dan laptop, mobil mewah dan bangunan, jam tangan branded, senjata api, logam mulia, uang tunai Rp73,7 miliar (rupiah + SGD + USD)
Gimana Bisa?
Fakta-fakta ini bikin publik bertanya: gimana bisa situs ilegal kayak gini lolos dari pemblokiran? Ternyata, jawabannya sederhana tapi miris: koordinasi plus duit besar.
Ada jaringan rapi di balik layar—dari bandar, agen, penghubung, sampai orang dalam kementerian. Semua bagi peran, semua kebagian jatah.
Kasus ini jadi bukti nyata kalau dunia judol bukan main-main. Duit yang muter ratusan miliar, tapi harga yang dibayar mahal—bukan cuma buat bandar yang ditangkap, tapi juga untuk kepercayaan publik pada lembaga negara.
Semoga kasus ini jadi pintu pembuka buat bersih-bersih di Kominfo dan lingkungan digital Indonesia. Karena kalau urusan sekelas situs ilegal aja bisa "dijagain," gimana dengan data dan privasi publik?