Petaka Nikahan Anak Dedi Mulyadi: Hiburan Gratis Berujung Maut, KPAI Angkat Bicara
guideku.com - Siapa sangka acara pernikahan yang harusnya jadi momen bahagia, malah berubah jadi duka? Begitulah yang terjadi di pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlin, yang digelar Jumat, 18 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Garut.
Alih-alih pesta rakyat penuh suka cita, acara ini justru menelan korban jiwa dan memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kronologi Singkat
Kericuhan terjadi saat panitia membuka pintu masuk untuk warga yang ingin menikmati hiburan dan makanan gratis. Ribuan orang membludak, bahkan sebelum acara dimulai. Ketika pintu dibuka sekitar pukul 13.00 WIB, massa langsung berdesakan, menyebabkan tiga orang tewas dan 27 lainnya luka-luka.
Korban tewas di antaranya Vania Aprilia (8 tahun), Dewi Jubaedah (61 tahun), dan anggota polisi Bripka Cecep Saeful Bahri.
Menurut Rizal, perwakilan panitia, sebenarnya mereka sudah mengantisipasi dengan mengerahkan sekitar 500 personel keamanan. Tapi jumlah warga yang hadir jauh lebih besar dari yang dibayangkan, membuat petugas kewalahan.
"Ini musibah, kami memohon maaf," ucap Rizal.
Klarifikasi dari Pihak Keluarga dan Penyelenggara
Dedi Mulyadi bilang sejak awal dirinya nggak setuju kalau ada acara hiburan dan makan gratis. Ia bahkan mengaku dua kali melarang anak dan menantunya ngadain kegiatan yang melibatkan massa besar.
Tapi acara tetap berlangsung, dan Dedi pun akhirnya mengambil tanggung jawab sebagai orang tua. Ia menjanjikan santunan Rp150 juta per korban, serta akan menanggung biaya pendidikan anak-anak korban hingga perguruan tinggi.
Putra dan menantunya, Maula dan Putri, juga minta maaf secara terbuka. Mereka bilang nggak pernah bikin agenda acara makan gratis secara resmi. Menurut mereka, makanan yang dibagikan hanyalah sisa dari resepsi, yang sayang kalau dibuang gitu aja.
"Acara makan itu bukan bagian dari rundown resmi. Kami tidak pernah umumkan, tapi karena ada makanan sisa, ya dibagikan saja," ujar Putri.
Mereka juga menegaskan kalau nggak ada perintah untuk menutup akses menuju lokasi acara, dan kemungkinan ada miskomunikasi di lapangan.
Baca Juga: Saksi Sebut Vadel Badjideh Beli Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis: Anak Gue Hancur!
Sorotan Tajam dari KPAI
KPAI nggak tinggal diam. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyayangkan tragedi ini karena salah satu korbannya adalah anak-anak. Ia membandingkan insiden ini dengan tragedi Kanjuruhan 2022, yang juga menelan korban jiwa akibat kerumunan massa.
Menurut Jasra, penyelenggara lalai melindungi kelompok rentan kayak anak-anak, lansia, dan ibu hamil. KPAI juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan dan nggak adanya koordinasi dengan pemerintah daerah. Apalagi, momen ini terjadi hanya beberapa hari menjelang Hari Anak Nasional.
"Jawa Barat sering digadang-gadang sebagai provinsi yang peduli anak. Tapi dalam kasus ini, suara perlindungan anak nyaris nggak terdengar," kritik Jasra. Ia juga mendorong agar predikat Kota Layak Anak di Garut dievaluasi ulang.
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Moral
Polisi saat ini lagi menyelidiki penyebab pasti tragedi ini. Dedi Mulyadi bilang akan kooperatif dan nggak akan menghalangi proses hukum. "Semua orang kedudukannya sama di mata hukum, termasuk saya dan anak saya," ujar Dedi.
Walaupun Dedi mengklaim nggak terlibat langsung, publik tetap menilai kalau pesta rakyat yang digelar oleh keluarga pejabat harusnya punya standar keamanan lebih ketat. Terutama karena acara ini mengundang massa besar dan melibatkan masyarakat umum, termasuk anak-anak.
Saatnya Evaluasi, Bukan Sekadar Simpati
Peristiwa ini jadi pengingat pahit bahwa euforia bisa berubah jadi bencana kalau nggak dibarengi dengan persiapan matang dan empati terhadap kelompok rentan. Bukan soal siapa yang salah, tapi bagaimana semua pihak—dari pejabat, panitia, sampai aparat—bisa belajar dan bertindak lebih bijak di masa depan.
Jangan sampai pesta mewah dan niat baik berujung luka. Semoga kejadian ini jadi titik balik untuk meningkatkan perlindungan publik, khususnya anak-anak, dalam setiap kegiatan yang melibatkan keramaian.