Ternyata Gini Loh Modus Ridwan Kamil Umpetin Kepemilikan Motor Mewah: Catut Nama Pegawai!
guideku.com - Babak baru dari kasus dugaan korupsi Bank BJB kini makin panas dan menyeret langsung nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membongkar sebuah "akal bulus" yang diduga dilakukan oleh RK untuk menyamarkan aset kekayaannya.
Ternyata, sejumlah kendaraan mewah yang disita dari rumahnya itu kepemilikannya diatasnamakan pegawainya sendiri! Fakta ini sontak bikin publik makin bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik semua ini?
Modus 'Pinjam Nama' Ajudan dan Pegawai
Fakta yang bikin geleng-geleng kepala ini diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, setelah ditelusuri, beberapa kendaraan yang disita itu ternyata surat-suratnya bukan atas nama Ridwan Kamil.
"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” beber Asep Guntur, Sabtu (26/7/2025).
Modus "pinjam nama" atau mencatut nama orang lain untuk kepemilikan aset ini adalah taktik klasik untuk menyembunyikan kekayaan dan menghindari pelacakan. Inilah yang sekarang sedang didalami secara serius oleh KPK.
Alasan Kenapa RK Belum Juga Diperiksa
Temuan ini juga jadi jawaban atas pertanyaan publik yang selama ini penasaran: kenapa sih Ridwan Kamil belum juga dipanggil dan diperiksa KPK, padahal rumahnya sudah digeledah sejak 10 Maret 2025? Sudah 138 hari, lho!
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” kata Asep.
Artinya, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat soal dugaan penyamaran aset ini terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil RK untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Gak Tanggung-tanggung! Ria Ricis Banting Tulang Siapin Rp 1 Miliar Buat Ultah Moana
Meskipun sudah berbulan-bulan, KPK memastikan kalau pemanggilan terhadap Ridwan Kamil itu "pasti" akan dilakukan. Tapi kapan? Jawabannya masih misterius.
"Kami pastikan penyidikan perkara BJB masih terus berproses, jadi kita tunggu saja untuk pemanggilan para saksi berikutnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa status seseorang yang rumahnya digeledah tidak otomatis menjadi tersangka. Penetapan tersangka sangat bergantung pada kecukupan alat bukti.
Mengingat Lagi Kasus Intinya: Korupsi Iklan Rp 222 Miliar
Biar nggak lupa, kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kerugian negaranya pun nggak main-main, diperkirakan mencapai Rp222 miliar!
KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Dari rumah RK sendiri, KPK telah menyita sejumlah kendaraan, di antaranya mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield.
Terungkapnya modus "pinjam nama" ini jelas jadi babak baru yang sangat menarik. Apakah ini akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menjerat Ridwan Kamil lebih dalam? Kita tunggu saja kelanjutan dari drama korupsi yang makin panas ini.