Gus Yaqut Terjerat Isu Korupsi Kuota Haji, Harta Naik Saat Jadi Menteri Bikin Penasaran
guideku.com - Nama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang akrab disapa Gus Yaqut, lagi jadi topik panas di publik karena dugaan korupsi kuota haji yang nilainya nggak main-main. KPK menyebut kerugian negara bisa tembus lebih dari Rp1 triliun.
Kasus ini udah resmi masuk tahap penyidikan. Menurut KPK, ada indikasi kuat penyimpangan dalam penentuan kuota haji 2024. Masalahnya ada pada keputusan Kementerian Agama di bawah Gus Yaqut yang membagi tambahan kuota haji menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya pembagiannya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus.
KPK curiga kebijakan ini bikin kerugian besar dan sekarang mereka lagi kerja bareng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk hitung angka pastinya.
Dicekal dan Diperiksa KPK
Pada 11 Agustus 2025, KPK resmi mencegah Gus Yaqut ke luar negeri selama enam bulan. Nggak sendirian, ada dua nama lain yang juga dicekal: Ishfah Abidal Aziz (mantan Staf Khusus Yaqut) dan Fuad Hasan Masyhur (bos Maktour sekaligus mertua Menpora Dito).
Pencekalan ini dilakukan beberapa hari setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Menurut juru bicara KPK, pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan saksi-saksi lain bakal terus dilakukan, termasuk pihak travel haji dan umrah, sampai tokoh publik seperti penceramah Khalid Basalamah.
Dugaan kasus ini sendiri mulai mencuat dari laporan masyarakat dan kelompok mahasiswa ke KPK pada 2024.
Sorotan Beralih ke Harta Kekayaan
Di tengah panasnya pemberitaan soal kasus ini, publik juga ramai ngomongin soal kekayaan Gus Yaqut. Berdasarkan LHKPN terakhir, total hartanya mencapai sekitar Rp14,5 miliar, tapi setelah dikurangi utang Rp800 juta, bersihnya jadi Rp13,7 miliar.
Rinciannya lumayan bikin melongo:
Yang bikin publik bertanya-tanya, di tahun 2018 harta Yaqut cuma Rp936 juta. Saat dilantik jadi Menteri Agama pada akhir 2020, hartanya sudah naik drastis jadi Rp11,2 miliar. Gus Yaqut mengklaim kenaikan itu berasal dari usaha pribadi sebelum menjabat menteri, bukan dari hasil korupsi.
Baca Juga: Belum Genap 17 Tahun, Wonderkid Timnas Putri Claudia Scheuneman Direkrut Klub Top Eropa!
Kalau dilihat dari gaji resmi menteri (sekitar Rp18,6 juta per bulan + tunjangan dan honorarium lain), angka kekayaan tersebut memang terlihat sulit dikejar cuma dari penghasilan menteri saja.
Kontroversi yang Pernah Bikin Heboh
Gus Yaqut bukan nama baru di dunia kontroversi. Selama menjabat, ia beberapa kali bikin publik terbelah pendapat. Salah satunya saat ia membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing pada 202, yang bikin sebagian kalangan marah.
Ia juga pernah mengucapkan selamat hari raya untuk komunitas Baha'i, serta menyebut Kemenag adalah "hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU)".
Pernyataan-pernyataan ini sering bikin dirinya jadi sorotan media, bahkan sebelum kasus dugaan korupsi kuota haji ini meledak.
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini KPK belum menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka. Mereka masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menguatkan konstruksi kasus. Juru bicara Yaqut, Anna Hasbi, bilang bahwa ia akan patuh dan siap mengikuti semua proses hukum.
Dengan kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah, kasus ini dipastikan bakal jadi salah satu yang paling besar di sektor keagamaan. Publik pun menunggu, apakah Gus Yaqut bakal terbukti bersalah atau justru lepas dari jerat hukum.