Guideku.com - Demi mencegah penyebaran Covid-19, PHRI Sumut memastikan bahwa hotel di Sumatera Utara tidak akan ada yang menyelenggarakan acara malam tahun baru.
Melansir Antara dan Suara Sumut, Sabtu (4/12/2021), Ketua PHRI Sumut yakni Denny S Wardana menyebutkan bahwa anggota PHRI Sumut akan mematuhi instruksi gubenur soal PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Anggota PHRI akan mematuhi Ingub Sumut yang mengikuti Inmendagri soal PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru," ujar Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana.
Baca Juga: Wajib Dihindari, Ini Daftar Makanan Penyebab Asam Urat dan Cara Mencegahnya
Protokol kesehatan dan operasional hotel juga tetap akan diterapkan secara ketat oleh manajemen hotel. Kebijakan ini tentu saja menjadi wujud komitmen pengusaha dalam mendukung upaya pemerintah mencegah dan menangani penyebaran Covid-19.
Meski tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru, kata Denny, manajemen hotel masih berkeyakinan pesanan kamar meningkat.
Tamu hotel berasal dari keluarga yang berdomisili di Sumut baik yang merayakan Natal atau pun tidak.
Baca Juga: Aneh bin Ajaib! Pakai Panci Presto, Cowok Ini Coba Keringkan Rambutnya
"Memang belum bisa dipastikan ada peningkatan tamu hotel, namun ada keyakinan hunian hotel naik jelang Natal dan tahun baru," katanya.
Hunian kamar hotel berbintang di Sumut diakuinya terus naik atau sudah rata-rata 50 persen.
Ini merupakan dampak mulai meredanya kasus Covid-19 dan dampak positif kebijakan pemerintah yang sebelumnya melonggarkan PPKM dan meningkatnya vaksinasi Covid-19. (Suara Sumut/Suhadirman)
Baca Juga: Cek Anaknya Sudah Makan Atau Belum, Ibu Ini Kreatif Pakai Google Form