Travel
Gunung Merapi Status Waspada, Jangan Upacara Bendera di Merapi Ya
Rupanya status waspada Gunung Merapi karena ini.
Dany Garjito

Guideku.com - Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Merapi ditutup. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).
Penutupan jalur pendakian Gunung Merapi tersebut juga ditegaskan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi sehubungan maraknya kegiatan pendakian yang kerap dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-73.
Baca Juga
Rayakan Kemerdekaan RI, Ratusan Properti OYO Beri Diskon hingga 60 Persen
Anak Tak Suka Makan Nasi Dingin, Wanita Ini Putar Otak Bikin Bekal Lucu
Seru! 5 Aktivitas Ekstrem yang Bisa Dicoba saat Liburan di Lombok
Pakai Kulit Pisang dan Limbah Dapur Lain untuk Kesuburan Tanaman, Hasilnya Bikin Takjub
Pacar Terjatuh di Tepi Pantai karena Ombak, Pria Ini Dihadapkan Pilihan Sulit
Berdasarkan laporan melalui surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor: 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Nomor : 398. Peng/45/BGV.KG/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari ‘NORMAL’ ke ‘WASPADA’.
Pengumuman tersebut juga diunggah di akun Instagram @btngunungmerapi.

Selengkapnya, kamu bisa kunjungi Instagram @btngunungmerapi.
Terdapat beberapa poin perihal penutupan tersebut.
Diantaranya terdiri dari evaluasi data pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan tanggal 3 Agustus 2018, status aktivitas Gunung Merapi saat ini dalam tingkat Waspada.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Obyek Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bahwa jalur pendakian via Selo dan Sapuangin ditutup.
Hal ini juga dipertegas dengan imbauan dari DR. Agus Budi Santoso, S.Si, M.Sc selaku Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG.
"Sobat Merapi, lagi-lagi kami tidak segan mengingatkan bahwa pendakian Merapi, saat ini sangat berbahaya dilakukan.
Hal ini karena berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, lontaran materialnya mencapai jarak lebih kurang 1 km, sedangkan lokasi Pasar Bubrah hanya 600 meter dari puncak Merapi.
Jadi dikarenakan alasan ini, maka Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menutup pendakian Gunung Merapi, hingga waktu yang belum dapat ditentukan sesuai Pengumuman Nomor PG.08/BTNGM/Ren/2018.
Jadi mohon tetap ditaati ya, Sobat Merapi, demi keamanan dan keselamatan kita bersama. Oceee luur?" tulisnya.
Jika masih ada yang bandel dan nekat melanggar aturan pendakian Gunung Merapi tersebut maka akan diberikan sanksi tegas.
Pengumuman status waspada Gunung Merapi yang diunggah di media sosial ini juga mendapat tanggapan positif dari para sobat pendaki. Karena ini juga untuk keselamatan pendaki dan kelestarian Gunung Merapi juga.
SUARA.com/Vessy Dwirika Frizona
Artikel ini sudah dimuat di SUARA.com dengan judul: Status Gunung Merapi Waspada, Jalur Pendakian Ditutup