Travel
Jalur Daki Gunung Prau Akan Tutup Sementara, Awas Kena Denda!
Wajib catat tanggalnya nih!
Angga Roni Priambodo | Aditya Prasanda

Guideku.com - Punya rencana menyambangi Gunung Prau awal tahun depan?
Bersiaplah untuk mengagendakan ulang jadwalmu sebab jalur pendakian Gunung Prau akan ditutup mulai 6 Januari hingga 5 April 2019.
Baca Juga
Keren! Destinasi Super Prioritas Indonesia Bakal Bisa Dinikmati Lewat Metaverse
15 Promo Makanan dan Minuman Selama HUT ke-77 RI
Siap-Siap! Menparekraf Sandiaga Sebut Bakal Ada Uji Coba Kenaikan Tarif Pulau Komodo
Kesal Sate Sulit Dikeluarkan dari Tusukan, Protes Pria Ini Bikin Ngakak
Tangkap Potensi Revenge Travel, Industri Perhotelan Perlu Genjot Strategi Digital
Pengelola Gunung Prau menyebut jalur tersebut terpaksa ditutup guna memulihkan jalur pendakian, melakukan pendataan ulang ekosistem, pembersihan sampah dan reboisasi di kawasan Gunung Prau.
Selain itu, otoritas Gunung Prau menyebut musim hujan juga turut andil membuat kondisi jalur pendakian menjadi lebih rawan untuk dikunjungi.

Demi menerapkan penutupan jalur ini secara menyeluruh, pengurus Gunung Prau akan mengenakan denda pada siapa saja yang nekat menapaki jalur pendakian Gunung Prau selama masa penutupan berlangsung.
Denda tersebut antara lain Rp 500 ribu untuk setiap rombongan yang berani mendaki Gunung Prau, denda Rp 100 ribu bagi pendaki yang berangkat atas nama pribadi dan denda Rp 200 ribu bagi pendaki yang dibawa agensi perjalanan maupun guide.
Konon hasil denda tersebut akan dimanfaatkan pengurus Gunung Prau untuk program penghijauan.