Guideku.com - Tak perlu lama-lama menunggu di kantor imigrasi, proses membuat paspor kini makin dipermudah dengan adanya fasilitas pendaftaran online.
Bahkan, tak cuma lewat website imigrasi saja, kini pendaftaran antrian paspor online bisa dilakukan lewat aplikasi lho, teman travelers.
Lewat informasi yang diunggah akun resmi Ditjen Imigrasi, diketahui bahwa Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online atau APAPO sudah dapat digunakan di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kisah Mengejutkan dari Penyintas Tragedi Kapal Nahas Titanic
Ini berarti, per 21 Januari 2019 kemarin, pendaftaran secara online akan diterima oleh seluruh kantor imigrasi sehingga pemohon paspor tak perlu lagi susah-susah menunggu.
Lewat aplikasi APAPO ini, setiap akun yang terdaftar dapat mengajukan pendaftaran antrian maksimal lima orang.
Baca Juga: Anti Mainstream, Anak-Anak Ini Buktikan Berjemur Tak Melulu di Pantai
Aplikasi ini sendiri dapat diunduh bagi para pengguna Android lewat kata kunci ''Layanan Paspor Online'' di Google Play Store.
Di sisi lain, pengguna iPhone masih harus bersabar karena aplikasi ini masih belum tersedia di AppStore.
Meski begitu, pendaftaran antrian online tetap dapat dilakukan lewat web antrian.imigrasi.go.id/Layanan/.
Baca Juga: Tawarkan Uniknya Makan di Penjara, Restoran Ini Malah Nyaris Bangkrut