Guideku.com - Pasca diresmikan Presiden Joko Widodo, Minggu (24/3), Mass Rapid Transit (MRT) diharapkan menjelma jadi moda transportasi yang memudahkan mobilitas penduduk Jakarta.
Hari ini, sebelum dioperasikan secara komersial pada 1 April 2019 mendatang, MRT dapat ditumpangi secara cuma-cuma.
Tak heran antusias warga yang penasaran dengan moda transportasi baru di Indonesia ini pun tak terbendung. Ramai dari mereka ingin mengetahui sensasi menumpangi MRT.
Baca Juga: Tiket MRT Online Bikin Bingung, Emak-emak Ngamuk Teriaki Petugas
Namun mirisnya, rasa ingin tahu tersebut tak diimbangi sikap santun masyarakat sebagai pengguna jasa publik untuk sama-sama merawat, memelihara dan menjaga kebersihan serta ketertiban di MRT.
Tak ada salahnya kita berkaca pada negara tetangga yang telah bertahun-tahun menggunakan transportasi ini. Singapura misalnya.
Di Singapura, demi menjaga kebersihan, para penumpangnya dilarang makan dan minum di dalam MRT. Jika ketahuan, penumpang nakal akan dikenakan denda sebesar SGD 500 atau setara Rp 5,2 juta.
Baca Juga: Viral Ulah Penumpang MRT Tak Terpuji, Netizen Ini Buktikan Sebaliknya
''Menyantap makanan dan minuman apapun tidak diizinkan di MRT sebab dapat mengotori kursi, bagian MRT dan barang-barang penumpang lainnya,'' tulis pernyataan resmi otoritas MRT Singapura dalam laman web SMRT.
Tak hanya itu, MRT Singapura juga memberlakukan sanksi berat bagi penumpang yang kedapatan merokok di MRT dengan denda senilai SGD 1.000 atau setara Rp 10,5 juta.
Bahkan, meludah sembarangan di MRT juga akan dikenakan denda sebesar SGD 5 ribu atau setara Rp 52 juta.
Baca Juga: Anggun Ditanya Jokowi Beda MRT Jakarta dengan Paris, Jawabannya Tak Terduga
Terdapat total sekitar 24 sanksi denda bagi para pelanggar MRT yang diberlakukan otoritas Singapura.
Dan untuk mewujudkan MRT yang bersih dan tertib seperti hari ini, Singapura membutuhkan waktu yang tak sebentar menilik usia kehadiran MRT di Singapura yang telah menginjak usia 32 tahun.