Guideku.com - Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap empat orang diduga mucikari yang menjajakan belasan perempuan muda kepada turis asing di perumahan elite Kota Bunga, Kecamatan Cipanas. Rumah tersebut biasa dihuni turis asal Timur Tengah.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan belasan perempuan yang menjadi korban mucikari tersebut.
"Keempat tersangka Fany, Aditya, Dasep, dan Kuswandi, ditangkap setelah petugas mendapat laporan warga yang resah terhadap kegiatan perdagangan orang di perumahan yang biasa dihuni turis asing asal Timur Tengah," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto, Senin (30/12/2019).
Baca Juga: Diduga Turis Asal Indonesia Foto Tak Sopan di Kuburan China, Warganet Geram
Mendapati laporan tersebut, pihaknya menurunkan anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.
Tersangka yang saat itu hendak mengantarkan 11 perempuan muda dan satu lady boy langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolres Cianjur.
"Korban perdagangan manusia ini dibawa menggunakan kendaraan roda empat, sehingga kami juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit telepon selular dan empat kendaraan roda empat berbagai jenis," katanya.
Baca Juga: Sudah Ada Tulisan 'Dilarang Naik', Turis Nekat sampai Merusak Meja Keraton
Saat ini, menurut dia, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cianjur, sedangkan belasan korban yang rata-rata masih berusia 20 tahunan akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
"Kami akan terus menggelar operasi dan razia bekerja sama dengan instansi terkait di Pemkab Cianjur, guna menghilangkan penyakit masyarakat khususnya perdagangan manusia yang dieksploitasi untuk pekerja seks," katanya.
Sementara beberapa korban mengatakan tergiur dengan tawaran muncikari karena faktor ekonomi. Bahkan beberapa orang di antaranya telah berkali-kali melayani turis asing yang memesan.
Baca Juga: Turis Mabuk Asal Australia Aniaya Tiga Satpam Hotel di Kuta Bali
"Karena terdesak kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa bekerja seperti ini. Penghasilan yang saya dapat dibagi dengan muncikari dan perantara," kata Sintia, seorang korban yang mengaku warga Kecamatan Cipanas.
SUARA.com/Reza Gunadha