Guideku.com - Belakangan diberitakan bahwa warga masyarakat China masih belum mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri termasuk berlibur.
Ya, warga China dihimbau untuk tidak bepergian tanpa disertai alasan yang mendesak atau sangat penting.
Dikutip dari laman Suara.com, kasus positif Covid-19 yang kembali meninggi membuat Badan Imigrasi Nasional China (NIA) memperketat kebijakan tersebut.
Baca Juga: Saking Telitinya, Viral Wanita Ini Temukan Kejanggalan saat Makan Bakso
Melansir dari laman Reuters, NIA menyebutkan warga China dilarang keras melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali ada alasan mendesak.
Pernyataan tersebut untuk menanggapi rumor yang beredar luas bahwa otoritas imigrasi di beberapa daerah di China telah membuka kembali layanan permohonan paspor.
Rumor tersebut membuat NIA kewalahan menjawab pertanyaan masyarakat.
Baca Juga: Viral Wanita Dapat Buket bunga Isi Cokelat dari PT KAI, Bikin Publik Iri
Banyaknya pertanyaan dari warga China juga diterima oleh Kedutaan Besar RI di Beijing. Mereka menanyakan tentang persyaratan kunjungan ke Indonesia.
NIA akan mengumumkan setiap perubahan kebijakan keimigrasian melalui laman resmi dan sosial media. Masyarakat juga bisa menanyakan secara langsung melalui sambungan telepon 12367.
Larangan warga China untuk bepergian ke luar negeri untuk tujuan liburan atau bukan untuk urusan mendesak telah diberlakukan selama lebih dari dua tahun sejak pandemi Covid-19 melanda.
Baca Juga: Wanita Masak Nasi Goreng untuk Keluarga Norwegia, Ekspresi Mertua Disorot
Otoritas imigrasi hanya akan mengeluarkan paspor dan dokumen keluar-masuk bagi mereka yang hendak bepergian ke luar negeri untuk tujuan belajar, bekerja, atau bisnis, dan tentunya melalui verifikasi yang sangat ketat.
(Suara.com/Vania Rossa)
Baca Juga: Hujan Deras, Viral Wanita Tetap Jualan Kopi Keliling Meski Basah Kuyub