Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Diburu Balai TNGM

Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok.

Dany Garjito
Selasa, 17 Juni 2025 | 11:15 WIB
Gunung Merapi. (instagram.com/@btngunungmerapi)

Gunung Merapi. (instagram.com/@btngunungmerapi)

Guideku.com - Media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi.

Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengaku telah memperoleh informasi tersebut.

Baca Juga: IHR Cup 2025: Lebih dari Sekadar Pacuan, Momentum Lindungi Atlet Kuda dan Manusia

Saat ini pihaknya sudah melakukan penelusuran lebih lanjut.

Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.

Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut.

Baca Juga: Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?

Hasilnya diperoleh hasil sebagai sejumlah informasi dari yang bersangkutan.

"Pemilik akun adalah Chandra Kusuma. Pendakian dilakukan pada tanggal 8 Juni 2025. Jumlah pendaki diduga lebih dari satu. Jumlah konten terunggah hingga 15 Juni 2025 adalah 3 [tiga] konten," kata Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Selanjutnya, pada tingkat lapangan dilakukan pengambilan data pada kamera pemantau. Di sana dijumpai pula aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya

"Diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah," imbuhnya.

Berdasarkan informasi-informasi di atas, Balai TNGM kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

Disampaikan Wahyudi, progres hingga hari ini adalah sedang dalam proses pemanggilan yang bersangkutan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pahit: Banyak Remaja Putri Masuk ke Barak karena Terjerumus Alkohol Murah

Dalam kesempatan ini, Wahyudi menegaskan kembali bahwa masyarakat tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi dan beraktivitas pada radius 3 km dari puncak Merapi.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA.

Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis.

"Balai TN Gunung Merapi juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa imbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Status Level III (Siaga) tetap dipertahankan sejak 5 November 2020 berdasarkan pantauan BPPTKG

-Kemarin, 16 Juni 2025, tercatat penurunan guguran lava pijar dari 5 kali menjadi 3 kali ke arah Sungai Sat dan Putih; jarak luncur maksimum mencapai sekitar 1,7 km

-BPPTKG juga memperingatkan potensi awan panas berada hingga radius 7 km, dan lontaran material bisa sampai 3 km dari puncak jika meletus eksplosif

-Asap kawah berwarna putih setinggi sekitar 100m juga masih terpantau

Situasinya masih cukup berbahaya lava pijar masih terjadi, potensi erupsi eksplosif masih tinggi, dan radius bahaya masih luas.

Oleh karena itu, pendakian ke puncak atau radius 3 km masih ditutup dan tidak dianjurkan sama sekali.

Beberapa konsekuensi juga bisa diberlakukan oleh pendaki bandel ini. Berdasarkan pengalaman kasus sebelumnya (April 2025) dengan 20 pendaki ilegal, sanksi yang dikenakan antara lain:

Diblacklist selama 3 tahun, artinya dilarang mendaki gunung di kawasan konservasi Indonesia selama periode tersebut

Sosialisasi penutupan jalur & kampanye konservasi via unggahan media sosial setiap minggu selama 6 bulan, dengan pengawasan TNGM

Keterlibatan langsung dalam konservasi, seperti menyiapkan polybag media tanam dan menata persemaian bibit di resor TNGM

Pada pelanggar baru, langkah seperti ini juga akan diterapkan: pendaki ilegal dipanggil, diperiksa, lalu dikenai sanksi administratif dan tugas edukatif serta konservatif.

Berita Terkait TERKINI
Di tengah ancaman krisis iklim dan kerusakan alam, banyak orang mulai mempertanyakan bagaimana cara menikmati liburan ta...
travel | 13:18 WIB
Kasus penembakan tersebut menjadi menjadi sorotan terhadap WNA Australia....
travel | 12:13 WIB
Dua orang pendaki tertangkap pada 15 Juni 2025....
travel | 12:50 WIB
Penetapan Dataran Tinggi Dieng sebagai geopark nasional disambut dengan harapan besar, terutama dari para pelaku wisata ...
travel | 11:00 WIB
Aplikasi yang baik akan membantu Anda menghemat waktu dan uang, serta meminimalkan potensi masalah selama proses pemesan...
travel | 10:00 WIB
Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif....
travel | 10:00 WIB
Angela Gilsha mengaku sempat datang ke sana....
travel | 13:22 WIB
Terdapat kenaikan sebesar 8,92 persen dari total kunjungan sebanyak 3.223.229 kunjungan....
travel | 14:27 WIB
Menurutnya peringatan perjalanan dari Australia ini adalah sebuah risiko, namun wisatawan manapun akan aman di Bali jika...
travel | 14:09 WIB
Mana saja destinasi wisata yang tersembunyi di Raja Ampat?...
travel | 11:23 WIB
Tampilkan lebih banyak