Guideku.com - Pasca erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan tsunami pada bulan Desember silam, kawasan Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Kepulauan Krakatau masih tak bisa dikunjungi wisatawan.
Meski begitu, pada tanggal 19 Januari 2019 silam, beredar foto-foto viral WNA yang tengah mendaki dan beraktivitas di kawasan Gunung Anak Krakatau.
Diduga, WNA yang terlihat di foto-foto tersebut melakukan kunjungan ilegal ke kawasan Gunung Anak Krakatau dan belum mendapatkan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu.
Baca Juga: Hotel Tempat Persembunyian Edward Snowden Tewaskan Seorang Wanita
Akibat dari kunjungan ilegal WNA tersebut, KSDA pun lekas mengadakan peninjauan langsung namun aktivitas para WNA tidak lagi dijumpai.
Untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi, KSDA pun akhirnya resmi mengeluarkan larangan pemasaran paket wisata dan kunjungan ke kawasan Krakatau.
Lewat surat edaran tersebut, dinyatakan bahwa kawasan Gunung Anak Krakatau masih rawan bencana dan telah mengalami perubahan bentang alam pasca erupsi dan tsunami.
Baca Juga: Citilink Terapkan Bagasi Berbayar Mulai 8 Febuari 2019
Status Gunung Anak Krakatau pun masih pada level III siaga dan masyarakat dihimbau untuk tidak mendekat pada radius 5 km dari kawah.
Untuk itu, KSDA pun melarang keras pemandu wisata dan operator speed boat untuk menjual paket wisata serta membantu wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan Gunung Anak Krakatau.
Semoga saja kunjungan ilegal ini tidak terulang lagi ya. Stay safe travelers!
Baca Juga: Muncul dan Tenggelam, Menikmati Lanskap Pulau Pasir Timbul Meko di Flores