Sultan Tanggapi Soal GKR Condrokirono Tak Beri Izin Acara Muslim United

Sejumlah penceramah dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Dany Garjito
Jum'at, 04 Oktober 2019 | 17:00 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X. (Suara.com/Putu)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X. (Suara.com/Putu)

Guideku.com - Putri kedua Raja Yogyakarta, GKR Condrokirono tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Di media sosial (medsos) muncul surat yang berisi tidak dikabulkannya izin penggunaan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon dan Alun-alun Utara sisi barat untuk digunakan acara Muslim United oleh Forum Ikhuwah Islamiyah pada 11-13 Oktober 2019 yang akan datang.

Sejumlah penceramah dijadwalkan hadir dalam acara tersebut, seperti Abdul Somad, Hanan Attaki, Adi Hidayat, Oemar Mita, Bactiar Nasir, Felix Siauw dan Arie Untung.

Surat yang menggunakan kop Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Panitrapura tersebut ditandatangani oleh Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono.

Baca Juga: Tak Ada Pasar Malam Perayaan Sekaten Tahun Ini

Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X di kantor DPRD DIY mengungkapkan, lokasi yang akan digunakan acara memang tidak sesuai dengan fungsi yang tertuang dalam ijin peruntukan yang diajukan panitia acara.

"Pengulon kan fungsinya bukan untuk seperti itu. (Jadi tidak diizinkan), ya karena fungsinya bukan untuk itu (Ndalem Pengulon),” paparnya pada Jumat (3/10/2019), seperti dikutip dari Suara.com.

Sebelumnya, Gusti Condrokirono mengungkapkan, tidak diberikannya izin karena masalah keamanan. Apalagi, situasi nasional tengah terjadi sejumlah aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Ruma Oma dan Ruma Jati, Pilihan untuk Staycation Instagenic di Yogyakarta

"Saya hanya menjaga keamanan Jogja saja," jelasnya.

Sementara Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkapkan persoalan tempat, dalam hal ini keraton yang berwenang memberi izin atau tidak. Polda sendiri belum menerima pengajuan izin acara hingga saat ini.

"Kami juga belum mengeluarkan izin karena mereka belum mengajukan perizinan. Karena proses perijinan itu membutuhkan waktu," katanya.

Baca Juga: Mantap, Kotagede Bawa Yogyakarta Masuk Daftar Kota Terindah di Asia

Kontributor: Putu Ayu Palupi

SUARA.com/Chandra Iswinarno

Berita Terkait TERKINI
Sebagai atlet profesional, joki menanggung risiko tinggi di setiap pertandingan....
event | 11:21 WIB
ARTJOG 2025 - Motif: Amalan, Dimulai 20 Juni!...
event | 13:49 WIB
Maskapai nasional, termasuk Garuda, Citilink, & Lion Air Group, diskon tarif tiket pesawat saat libur sekolah hingga 31 ...
event | 10:22 WIB
Bagi Anda yang tengah merencanakan liburan atau perjalanan bisnis, festival ini bisa menjadi momen tepat dapat penawaran...
event | 14:19 WIB
Desa Wironanggan, tepatnya di Kampung Karanglo, menjadi bagian dari Kampung Berseri Astra (KBA), program yang mengangkat...
event | 09:47 WIB
Di tangan warga Tabek, maggot bukan sekadar pengurai limbah, tetapi juga sumber penghasilan....
event | 09:25 WIB
Lewat Posyandu Cempaka di Palembang, warga bisa mendapatkan akses kesehatan gratis, edukasi gizi, dan program tambahan n...
event | 21:12 WIB
Bank sampah, yang dikenal sebagai Kelompok Wanita Tani Sahabat Sampah, tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, te...
event | 16:35 WIB
Arkadia Digital Media laporkan kenaikan pendapatan sebesar 40 Persen di 2023...
event | 08:08 WIB
Ada banyak promo menarik saat kamu memutuskan liburan pakai kartu kredit....
event | 16:59 WIB
Tampilkan lebih banyak