Masuk Ukraina Harus Pakai E-Visa di Tahun 2019, Gini Cara Ngurusnya!

Nah lho, sudah tahu belum?

Angga Roni Priambodo | Aditya Prasanda
Selasa, 01 Januari 2019 | 11:15 WIB
Masuk Ukraina Harus Pakai E-Visa di Tahun 2019, Gini Cara Ngurusnya!

Masuk Ukraina Harus Pakai E-Visa di Tahun 2019, Gini Cara Ngurusnya!

guideku.com - Terhitung sejak 1 Januari 2019, otoritas konsuler di Bandara Internasional Zhuliany, Kyiv, Ukraina akan berhenti merilis visa on arrival.

Merespons hal tersebut, pemerintah Ukraina akan mengeluarkan e-Visa untuk setiap wisatawan yang melakukan tujuan wisata dengan bermacam kepentingan, baik tujuan pribadi, bisnis, medis, pendidikan, kegiatan kebudayaan hingga keperluan media.

E-visa ini dirilis dalam jangka waktu 30 hari dengan melewati proses pembuatan selama sembilan hari.

Setiap pembautan e-visa akan dikenakan biaya sebesar 85 Dollar AS atau setara Rp 1,2 juta.

Paspor (Unsplash)
Paspor (Unsplash)

Visa elektronik tersebut akan diterapkan untuk warga negara dari 52 negara berikut:

Australia, Bahama, Bahrain, Barbados, Belize, Bolivia, Bhutan, Kamboja, China, Kolumbia, Kosta Rika, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Fiji. Berlaku pula untuk Grenada , Guatemala, Haiti, Honduras, Indonesia, Jamaika, Kiribati, Kuwait, Laos, Malaysia, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritius, Meksiko, Mikronesia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Nikaragua.

Baca Juga: Mereka yang Selamat dari Bencana di Indonesia di Tahun 2018

E-visa tersebut juga diterapkan untuk Oman, Palau, Peru, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, Arab Saudi, Seychelles, Singapura, Kepulauan Solomon, Suriname, Thailand, Timor-Leste, Trinidad dan Tobago, Tuvalu, dan Vanuatu.

Untuk memperoleh e-Visa, kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui platform web MFA: https://evisa.mfa.gov.ua/.

Setelah mendapatkan e-Visa, kita harus mengisi formulir aplikasi online, mengunggah salinan dokumen, foto, paspor dan polis asuransi kesehatan setara Rp 50 juta.

×
Zoomed
TERKINI