Guideku.com - Maskapai penerbangan asal Jepang, Japan Airlines menerapkan peraturan baru bagi karyawannya untuk tidak mengonsumsi alkohol hingga tahun 2019.
Karyawan yang tertangkap tangan meminum alkohol hingga tahun 2018 berakhir, bahkan akan dikenakan potongan gaji sebesar 20 persen selama sebulan.
Tak tanggung-tanggung, Kepala Awak Kabin pun akan dikenakan potongan gaji sebesar 10 persen jika anggotanya terbukti mengonsumsi alkohol.
Baca Juga: Terungkap, Ini Resort Honeymoon Aura Kasih
Aturan ini diterapkan bukan tanpa alasan, selama tahun 2018, maskapai penerbangan dari Negeri Matahari Terbit ini kerap bermasalah dengan karyawannya yang mengonsumsi alkohol.
Beberapa di antara kasus tersebut bahkan sempat menjadi angin buruk bagi dunia penerbangan Jepang seperti kasus co-pilot Japan Airlines yang mabuk dan di dalam tubuhnya didapati kandungan alkohol 10 kali lipat lebih tinggi dari batas legal.
Baca Juga: Istri Brian Sheila on 7 Bantah Jadi Wanita Mabuk di Garuda Indonesia
BACA JUGA: Bikin Geger, Penumpang Pesawat Sembunyikan 70 Burung dalam Rol Rambut
Sang co-pilot bahkan tak sanggup berdiri tegak dan terpaksa digantikan pilot lain 50 menit sebelum pesawat lepas landas.
Ada pula kasus pramugari Japan Airlines yang kedapatan mengonsumsi sampanye kala mengudara hingga mengganggu awak kabin lainnya.
Baca Juga: Telinga Memerah, Istri Brian Sheila on 7 Ditimpuk Selimut di Pesawat
Peraturan ini dinilai sebagai langkah yang cukup berani menilik begitu mengakarnya tradisi minum alkohol bagi masyarakat Jepang.
Lantas, gimana menurutmu?
Baca Juga: Sheila Majid Naik Pesawat ke Yogyakarta, 'Kita Masuk Cloud Bergoyang'