Guideku.com - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah tiga mahasiswi. Mirisnya, pelaku pelecehan adalah seorang abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berinisial SW.
Pria 68 tahun ini diduga melakukan aksinya pada Minggu (10/11/2019) malam. SW dilaporkan ketiga mahasiswi ke petugas Pam Budaya dan Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU). SW kemudian dibawa ke Polsek Gondomanan.
Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) Kresnadi membenarkan kejadian tersebut. Kresnadi menyatakan, kejadian terjadi pukul 22.30 WIB saat berada di Alun-alun Utara.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Begini Gaya Kocak Bude Sumiyati Joget di Malioboro
"Kejadiannya benar itu, saya mendampingi Pam Budaya saat korban lapor sekitar pukul 11 malam mbak," katanya saat dihubungi pada Selasa (12/11/2019), seperti dikutip GuideKu.com dari Suara.com.
Menurut Kresnadi, tiga mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual berinisial SA (20), MDA (19) dan E (21). Kejadian berawal di timur Pohon Beringin Alun-alun Utara.
Ketiga mahasiswi yang berjalan ke tengah alun-alun dan tiba-tiba dihampiri SW. Pelaku yang mengenakan pakaian peranakan mencoba memegang tangan ketiga mahasiswi tersebut.
Baca Juga: Wishnutama Berniat Jadikan Bali Ramah Wisatawan Muslim, Cok Ace Tersinggung
"Lalu korban balik ke parkir. Ditanya tukang parkir ada apa, disampaikan kejadian itu dan sama tukang parkir diantar ke pos Pam Budaya untuk lapor kejadian itu," jelasnya.
Kresnadi menambahkan, dari hasil interorgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Gondomanan. Sedangkan korban tengah ditangani Yayasan Rifka Annisa, yang berfokus pada pendampingan perempuan dan anak, untuk mendapatkan konseling.
"Takut psikologisnya lemah kalau korban melaporkan tanpa didampingi," jelasnya.
Baca Juga: Lesehan di Jogja Jual Sate Ayam 2 Porsi Rp 100 Ribu, Netizen: Bikin Kapok
Sebelumnya Puteri Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono ketika dihubungi mengungkapkan, pihak keraton telah memecat SW yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pihak keraton juga akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku.
"Harus ada konsekuensinya (atas tindakan pelaku)," katanya.
Kontributor: Putu Ayu Palupi
SUARA.com/Chandra Iswinarno